SULSELBERITA.COM. Pare Pare – Senin, 28 Maret 2022 Celebes Law And Transparency (CLAT) Menggelar aksi unjuk rasa di depan kantor Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan, massa aksi yang berjumlah puluhan dikoordinatori oleh Andri mengangkat isu perihal terseretnya nama Taufan Pawe selaku Walikota Pare-Pare & Ketua Umum Partai Golkar SulSel dalam kasus korupsi Dinas Kesehatan Pare-Pare di tahun 2018 silam senilai Rp 6,3 Miliar.
Dalam orasinya massa aksi meminta Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan agar melakukan pengembangan terhadap kasus korupsi Dinas Kesehatan Pare-Pare di tahun 2018 yang menyeret berbagai nama didalamnya termasuk Taufan Pawe.
Irvan Sabang selaku Ketua Umum CLAT mengungkapkan bahwa “kasus korupsi Dinas Kesehatan Pare-Pare tahun 2018 tidak boleh berhenti disini saja semustinya dilakukan penuntasan secara mendetail, fakta-fakta hadir yang tertuang dalam putusan menyebutkan beberapa nama yang terseret dalam kasus ini yakni Wali Kota Pare-Pare Taufan Pawe, mantan Kepala Bapeda Pare-Pare Syahrial Djafar, Pengusaha dari Papua Hamsah, Kepala Satpol PP Pare-Pare Muhammad Ansar, Kabag Umum Setadko Darwis Sani, mantan Wakil Ketua DPRD 2014-2019 Firdaus Djollong dan Kepala Badan Keuangan dan Asset Pemkot Pare-Pare Jamaluddin Ahmad” tegas Irvan.
Irvan juga menilai ironis ketika kasus korupsi Dinas Kesehatan Pare-Pare tahun 2018 hanya menyeret 1 nama saja padahal kasus korupsi selalu dan hampir semuanya dilakukan secara berjamaah pungkasnya, menyikapi kasus tersebut CLAT rencananya akan kembali menggelar aksi unjuk rasa dalam waktu dekat hingga adanya tindak lanjut dari Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan.
Setelah menggelar aksi unjuk rasa massa membubarkan diri dengan tertib