SULSELBERITA.COM. Gowa – Ketua DPP Lsm Gempa Indonesia Amiruddin.SH Kr.Tinggi mengecam keras aksi demo yang dilakukan pihak tersangka Rusli tahanan Polsek Biringbulu yang sementara dititip dirumah Tahanan Negara Polsek Pallangga, dimana aksi demo tersebut dini hari Kamis tanggal 16 Maret 2022 dengan Tagline pecat kapolsek Biringbulu, stop intimidasi dan bebaskan Rusli.
Ketua DPP Lsm Gempa Indonesia menjelaskan bahwa aksi demo di Polsek Biringbulu mencerminkan dan memperlihatkan kepada masyarakat Biringbulu untuk menabrak aturan dan mencederai penegakan hukum diwilayah hukum Polres Gowa, Rusli jadi tersangka dan ditahañ oleh Polsek Biringbulu karena adanya Laporan saudara Lel.Samad dengan Lp/04/II/2022/Sek.Biringbulu tanggal 01 Februari 2022 artinya Polisi melakukan penahanan terhadap tersangka Rusli karena adanya 2 ( dua) alat bukti permulaan,artinya penyidik melakukan penahanan terhadap diri tersangka karena adanya laporan dan ada dua alat bukti yang cukup sesuai standard operasional prosedur ( SOP)
Samad selaku pelapor lebih dahulu di lapor oleh Rusli sehingga Samad sekarang juga berada dalam tahanan dititip di Polsek Pallangga dan Lel.Samad sudah menjalani tahanan polisi selama kurang lebih 50 hari,Jadi kalau tuntutan aksi demo pecat Kapolsek Biringbulu,bebaskan Rusli,kapolsek tidak adil,stop diskriminasi sangat tidak beralasan tuntutan aksi demo yang dilakukan oleh pihak tersangka Rusli .
Menurut Amiruddin saat di temui oleh awak media bahwa penyidik Polsek Biringbulu melakukan penahanan terhadap dua orang yang beradu JOTOS pada tanggal 21 Januari 2022 didepan Mushalla desa Baturappe Kecamatan Biringbulu Kabupaten Gowa karena keduanya saling melapor dan masing masing punya visum dari pihak rumah sakit, pihak penyidik sudah berupaya dan mengarahkan untuk dilakukan Restoratif Justice (damai) Rusli selalu menolak permintaan damai.
Dikatakan polsek Biringbulu tidak adil sementara penyidik berusaha untuk mencari jalan damai tetapi tersangka Rusli tidak mau menempuh jalur seperti itu,kalau tersangka Samad hanya ikut apa keputusan Rusli.
Lanjut Amiruddin selaku kontrol sosial bahwa tindakan aksi demo dipolsek Biringbulu hari ini adalah cenderung hanya mempertahankan ego masing masing sehingga masalah sepele dibesar besarkan yang jadi korban adalah tersangka yang mendekam ditahanan polsek.
Amiruddin berharap jangan diperlihatkan kepada masyarakat Biringbulu yang belum tahu apa apa tentang aksi demo, karena masyarakat Biringbulu cinta ketenangan dan cinta dengan kedamaian dan aksi demo seperti tidak patut dipertentongkan pada masyarakat didesa tutupnya.