Cegah Peredaran HP Ilegal, Lapas Takalar Sediakan Wartel bagi Narapidana

Selamat Memperingati Maulid Nabi Muhammad SAW - Bupati dan Wakil Bupati Takalar - Sulselberita

HUT ke-81 RI Bupati dan Wakil Bupati Takalar

HUT ke-81 RI Ketua DPRD Takalar

SULSELBERITA.COM. Takalar – Lembaga Pemasyarakatan (lapas) Takalar menyediakan fasilitas warung telekomunikasi (wartel) bagi warga binaan, Selasa (15/3).

Kepala Lapas Takalar, Rasbil mengatakan jika penyediaan fasilitas ini selain sebagai upaya pemenuhan pelayanan kepada warga binaan, juga sekaligus mencegah adanya peredaran handphone ilegal di dalam Lapas.

Bacaan Lainnya

HUT ke-81 RI ody Riyan Saputra - Kadis Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Takalar

dr. Ruslan Ramli, M. Adm. Kes, HUT Ke-81 RI

Bansuhari Said - Camat Pattallassang Kabupaten Takalar

HUT ke-81 RI Ayatullah Rawatib - Plt. Camat Polongbangkeng Selatan

Firmansyah Habsi - Lurah Pappa Kecamatan Pattallassang - Takalar

dr. irmayani, HUT Ke-81 RI

Himbaun Pasang Bendera Merah Putih HUT ke-81 RI

“Penyediaan fasilitas ini merupakan salah satu layanan yang kami berikan kepada warga binaan, agar mereka bisa berkomunikasi dengan keluarga, apalagi di saat pandemi seperti ini ketika layanan besukan belum dibuka,” tekan Rasbil.

“Selain itu, dengan adanya wartel ini, kami berharap tidak ada lagi upaya penyelundupan HP ke dalam Lapas, sehingga penggunaan HP ilegal bisa diberantas,” tambahnya.

Selain menyediakan wartel, Lapas Takalar juga menyediakan layanan _video call_ bagi warga binaan. Tentunya penyediaan layanan ini sesuai dengan instruksi Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Dirjen PAS) untuk mengganti layanan kunjungan lansung ke layanan kunjungan berbasis video call guna mengantisipasi penyebaran Covid-19 di dalam Lapas dan Rutan.

Pos terkait