Cegah Peredaran HP Ilegal, Lapas Takalar Sediakan Wartel bagi Narapidana

107

SULSELBERITA.COM. Takalar – Lembaga Pemasyarakatan (lapas) Takalar menyediakan fasilitas warung telekomunikasi (wartel) bagi warga binaan, Selasa (15/3).

Kepala Lapas Takalar, Rasbil mengatakan jika penyediaan fasilitas ini selain sebagai upaya pemenuhan pelayanan kepada warga binaan, juga sekaligus mencegah adanya peredaran handphone ilegal di dalam Lapas.

“Penyediaan fasilitas ini merupakan salah satu layanan yang kami berikan kepada warga binaan, agar mereka bisa berkomunikasi dengan keluarga, apalagi di saat pandemi seperti ini ketika layanan besukan belum dibuka,” tekan Rasbil.

“Selain itu, dengan adanya wartel ini, kami berharap tidak ada lagi upaya penyelundupan HP ke dalam Lapas, sehingga penggunaan HP ilegal bisa diberantas,” tambahnya.

Selain menyediakan wartel, Lapas Takalar juga menyediakan layanan _video call_ bagi warga binaan. Tentunya penyediaan layanan ini sesuai dengan instruksi Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Dirjen PAS) untuk mengganti layanan kunjungan lansung ke layanan kunjungan berbasis video call guna mengantisipasi penyebaran Covid-19 di dalam Lapas dan Rutan.