SULS3LBERITA.COM. Takalar – Aparat desa Lengkese yang di “istirahat”kan oleh kepala desa lengkese Syamsi Hindi mendatangi kantor kecamatan Mangarabombang untuk meminta meminta kejelasan status mereka terkait keputusan kades Lengkese , sabtu 12/02/2022
Kedatangan Aparat/Perangkat desa Lengkese di terima langsung oleh kepala seksi pemerintahan kecamatan Mangarabombang Suaib Zulkifli S.Ip M.Ap mewakili camat Mangarabombang yang berhalangan hadir
Pada kesempatan tersebut aparat/perangkat desa yang diistirahatkan oleh Kepala Desa lengkese meminta agar kepala Kecamatan mangarabombang memberikan Tindakan kepada kepala desa lengkese Samsy Hindi yang telah memberhentikan atau mengistirahatkan mereka tanpa surat keputusan resmi
“Kami kemari agar status kami di pemerintahan desa lengkese jelas, apakah kami masih bekerja atau sudah di berhentikan”ucap Muh.Azis Daeng Kulle
“Kami juga berharap adanya tindakan yang di ambil oleh camat Marbo terhadap kepala desa yang melanggar aturan perundang undangan” lanjut Kadus Timporongan tersebut
Kepala seksi pemerintahan kecamatan Mangarabombang Suaib Zulkifli S.Ip.M.Ap mengatakan “semua yang kita bahas hari ini akan kami beritahukan ke pak camat, insyaa ALLAH dalam waktu dekat kami akan mempertemukan semua stakeholder didalam masalah ini dan mendapat solusi terbaik” ucapnya
Salah seorang tokoh masyarakat desa Lengkese yang hadir menganggap kepala desa lengkese terlalu pagi dalam mmengambil langkah tersebut
“Kades Lengkese seharusnya menjalankan apa yang telah di keluarkan bupati takalar, jadi saya selaku ketua BPD menyarankan Kepala Desa untuk mematuhi Permendagri Nomor 67 sama surat edaran Bupati kalau kita sudah memasuki itu dan sudah ada persetujuan dari pak camat bisa langsung dibuatkan SK,saya selaku ketua BPD menyarankan itu” pungkas Daeng Tona
Sementaa Kades Lengkese yang berusaha dikonfirmasi oleh awak media terkait hal tersebut melalui telpon Whatshap, tidak berhasil, karena nomor yang bersangkutan tidak aktif



