Disinyalir Dibalik Angka Milliyaran Dugaan Kasus Korupsi Dana Covid-19 Kabupaten Konut, Jalan Di Tempat, Kejari Konawe Akan Disapa Lewat Unjuk Rasa Besar-Besaran

155

SULSELBERITA.COM,KonaweTindak Pidana korupsi merupakan kejahatan yang sangat merugikan
Perekonomian negara, pembangunan negara serta membunuh masyarakat secara perlahan-lahan, maka dari itu pelaku tindak pidana korupsi harus di berantas dalam rangka mewujudkan masyarakat yang adil dan makmur berdasarkan Pancasila dan UUD 1945

Undang-Undang memberikan ruang sebesar-besarnya kepada masyarakat untuk melaporkan setiap kejahatan tindak pidana korupsi demi pertumbuhan dan pembangunan Negara yang hari ini menuntut efisiensi yang sangat tinggi.

Advertisement

Menyikapi perihal soal dugaan Tindak Pidana korupsi,di kesempatan sebelumnya sudah dilakukan oleh “Konsorsium Non Goverment Organization”(NGO) Kabupaten Konawe, Provinsi Sulawesi Tenggara,

Salah satunya iyalah,”Koordinator Non Governance organization(NGO) Pelapor atas nama,”Satriadin,selaku Bupati Dewan Pimpinan Daerah Lumbung Informasi Rakyat(DPD LIRA KONAWEA) yang merupakan salah satu lembaga yang tergabung pada Konsorsium NGO saat itu,

Satriadin,membeberkan kepada media ini bahwasanya pihaknya telah melaporkan beberapa kasus Dugaan korupsi kepada APH khususnya di Kejaksaan Negeri Konawe Provinsi Sulawesi Tenggara,namun sampai saat ini tidak ada kejelasan pihak Kejari Konawe,”Terangnya

Ket.(14 desember 2021) Foto aksi konsorsium NGO didepan kantor kejaksaan Negeri Konawe

Salah satunya kasus “Dugaan” penyalahgunaan dana covid-19 Kabupaten Konawe Utara kurang lebih sebesar Rp.18 milliyar yang tidak memiliki SPJ fisik dari Rp. 56 milliyar anggaran yang dikucurkan Negara Untuk menangani wabah covid-19 di tahun 2020, di laporkan beberapa bulan yang lalu tepatnya pada hari Kamis, tgl 28 Oktober 2021,

Akan tetapi, kata dia sampai hari ini belum ada kejelasan penanganan kasus tersebut, padahal kami sudah presure kasus tersebut melalui aksi Demonstrasi di tanggal 14 desember 2021 dalam memperingati hari Anti korupsi di tanggal 9 Desember lalu.

Namun saat itu,pihak kejaksaan enggan untuk memberikan informasi terkait perkembangan kasus tersebut, sehingga dengan hal tersebut pihak Konsorsium NGO Konawe patut menduga ada hubungan yang mesra antara Kejaksaan Negeri Konawe Dengan Bupati Konawe Utara selaku ketua gugus covid,” Tutur Satriadin.

Ket. Foto Surat tanda terima laporan dugaan kasus korupsi dana covid 19 Konawe Utara, (di wakilkan oleh Jasmilu ketua LEPHAM)

Masih lanjut Satriadin,” dirinya mengungkapkan jika Kabupaten Konawe Utara salah satu daerah yang penanganan hukumnya masih masuk wilayah Kejaksaan Negeri Kabupaten Konawe yang di Nahkodai oleh Irwanuddin tajuddin, yang seharusnya Kejaksaan Negeri Konawe Fokus juga pada kasus-kasus Korupsi yang terjadi di Daerah tersebut demi menyelamatkan uang negara,

Kejaksaan Negeri Konawe itu jelas anggarannya dan di gaji oleh negara untuk memberantas Tindak Pidana Korupsi “bukan”hanya fokus pada kasus-kasus Pidana Umum yang berkaitan dengan masyarakat kecil dan mengumbar prestasi-prestasi yang kami nilai agak Dramatis. “SANGAT MIRIS”Pungkasnya

Masih lanjut dikatakan”Bupati DPD LIRA KONAWE, dihadapan awak media ini bahwa dalam waktu dekat ini yakni Minggu depan pihaknya akan kembali menggelar Aksi Unjuk Rasa dalam hal ini Mempresur kembali kasus-kasus korupsi yang pernah di laporkan kepada APH di Sulawesi Tenggara Khususnya kasus “Dugaan” Korupsi dana covid-19 Kabupaten Konawe Utara yang sampai hari ini masih di diamkan Kejaksaan Negeri Kabupaten Konawe dan belum ada kejelasan perkembangan terkait dugaan kasus tersebut,”Tegas satriadin

Sementara untuk bukti awal sesuai temuan Inspektorat Kabupaten Konawe Utara sudah cukup untuk dilakukan penyidikan dan penyelidikan serta melakukan pemanggilan pihak-pihak terkait atas kasus tersebut”Tandasnya

Hingga berita ini tayang,pihak kejaksaan negeri Konawe belum dikonfirmasi,begitupun dengan pihak pihak terkait,meski begitu pihak media ini akan berusaha melakukan konfirmasi, sehingga ada balance pada setiap pemberitaan.demikian(HNR)