SULSELBERITA.COM,Kendari –Mining Law Study Institute Sultra (MLSI) menyoroti aktivitas ilegall minning yang di lakukan oleh PT GGM,dimorombo Kecamtan Lasolo Kabupaten Konawe Utara,Minggu(05/12)
Pusnawir Presidium Miningn Law Studi Intitute (MLSI),”Mengungkapkan bahwasanya kegiatan yang di lakukan oleh PT GGM di lahan IUP PT.Bosossi yang berbatasan dengan UBP itu diduga ilegal,”bebernya.

Pasalnya,”PT GGM.hanya sebatas kontraktor mining namun berbanding terbalik saat beraktivitas di lapangan,”Terang Pusanawir
Pusnawir,”membeberkan bahwa berdasarkan hasil Investigasi (Tim MLSI),pihaknya menemukan beberapa kegiatan PT GGM yang melakukan kegiatan penambangan di lahan tersebut,karena itu jika mengingat UU minerba no 3 tahun 2020 pasal 35 & pasal 158 sangat jelas pidananya.
Lebih lanjut dikatakan,”Pusnawir, “Kami sudah melakukan kajian yang matang dan sudah mempersiapkan data yang valid insya Allah Minggu depan kami akan melakukan aksi unjuk rasa di depan MABES POLRI dan DIRJEN MINERBA,”Akunya
Hal tersebut,dikatakan Pusnawir,”guna untuk mengusut tuntas Dugaan ILegal Minning yang di lakukan oleh PT GGM (GEO Gea mineralindo).”Tandasnya
Lebih Jauh Pressdium MLSI ini mengatakan bahwa ia juga berharap agar pihak penegak hukum dapat segera memanggil dan memeriksa direktur PT GGM atas Dugaan Ilegal Minning,sebab kata ia,” beberapa bulan yang lalu telah ada giat PT GGM yang telah disegel atau dientikan oleh APH (Polri) akibat dari Ilegal Mining.
Namun,sampai hari ini PT.GMM masih melakukan Aktivitas penambangan dan Direktur PT GGM itu sendiri masih leluasa berkeliaran dan melakukan penambangan.
Karena itu Pusnawir kembali menegaskan agar Aparat Penegak Hukum (APH)segera melakukan penangkapan terhadap Direktur PT.GGM sehingga tidak di anggap kebal Hukum dan APH yang menjadi kepercayaan masyarakat dalam menegakan keadilantidak di anggap premature dalam menangani Kasus Pertambangan Dalam hal ini Ilegal Mining yang sangat merugikan Negara.
,”Saya minta APH segera menangkap Direktur PT.GMM atas Dugaan Ilegal Mining sehingga ada Efek Jera bagi para pelaku dan tidak merasa kebal terhadap Hukum yang ada dinegeri ini,”tutup Pusnawir
Hingga berita ini diturunkan, pihak PT.GGM belum bisa dikonfirmasi, meski awak media ini sudah mencoba mengkonfirmasi namun no kontak yang ada sudah tidak Aktiv,meski demikian pihak media ini akan terus melakukan upaya konfirmasi, sehingga ada balance pada setiap pemberitaan,demikian.
Laporan : Awaluddin





