Erick Tadjuddin : Pemecatan Sepihak PT.WIKA Terhadap Pemuda Lokal Diduga Inprosedural

258

SULSELBERITA.COM,Konawe – Adanya proyek strategis Nasional (PSN) pembangunan Bendungan Ameroro harusnya dapat memberikan dampak positif bagi masyarakat Lokal, karena itu diharapakan bisa menyerap Tenaga Pekerja Lokal (TKL). Akan tetapi, hal tersebut justru berbanding terbalik dengan ekspektasi masyarakat lokal

Bagaimana tidak ,”pasalnya terkait adanya pemecatan seorang pemuda lokal diduga adanya intervensi oleh oknum dari liuar perushaan sehingga menyebabkan  TKL mengalami, Pemutusan hubungan kerja (PHK) oleh PT.WIKA secara sepihak.

Advertisement

Menyikapi permasalahan tersebut,Wabendum LIRA konawe yang juga sekaligus,”Wakil sekretaris umum (Wasekum) KNPI Konawe,angkat bicara,”Erick Tadjuddin mengatakan bahwa PHK terhadap TKL yang dilakukan PT. Wika pada PSN pembangunan bendungan ameroro sangat menyalahi aturan. Karena berdasarkan UUD NKRI Tahun 1945, pasal 27 ayat 2, menyatakan bahwa “Tiap-tiap wraga negara berhak atas pekerjaan dan penghidupan yang layak bagi kemanusiaan”.

Lebih lanjut dikatakan,”Erick( sapaan),ia menegaskan seharusnya dengan landasan UUD tersebut, maka hadirnya PSN di Ameroro seharusnya bisa memberikan dampak positif bagi masyarakat lokal. Terutama dalam hal menyerap pekerja lokal.

Masih lanjut,”Erick, yang juga Bendahara umum (Bendum) Lira Konawe mengungkapkan bahwa dari hasil investigasinya, PHK yang dilakukan PT. Wika, sudah dua kali melakukan hal yang sama dengan orang yang sama pula,”

Karena itu,”erick menilai, persoalan ini sangat mengecewakan dan bisa memberikan dampak terhadap seluruh masyarakat sekitar lingkar PSN pembangunan bendungan Ameroro.

Lebih juah dikatakan,”Erick,Masyarakat sekitar lingkar PSN bendungan ameroro terdiri dari 7 Desa. 7 desa tersebut yakni Desa Ameroro, Desa Anggopiu, Desa Tamesandi, Desa Rawua, Desa Amaroa, Desa Puroda Jaya dan Desa Anggawo.

“Seharusnya dengan adanya PSN di ameroro bisa menjadi angin segar bagi masyarakat sekitar khususnya yang sedang membutuhkan pekerjaan. Akan tetapi, ini PHK yang di lakukan PT. Wika sangat mengecewakan buat kami,” ungakap Erick.

Karena itu,”Erick juga menduga ada Oknum yang menintervensi persoalan PHK Secara sepihak. Sehingga itu pihaknya juga akan mengawal persoalan ini sampai tuntas dan akan melayangkan surat Nota Protes Ke Kementrian PUPR terkait persoalan ini.

“Kami mewarning  PT.WIKA. Jangan Coba mempermainkan Masyarakat atau pemudanya Di Wilayah 7 Desa Kecamatan Uepai. Ketika kesabaran kami habis jangan salahkan kami melakukan Unjuk Rasa Secara Besar-besaran,” tegasnya

Laporan : GOPAL