Oknum Anggota DPRD Partai Golkar Kabupaten Jeneponto Diduga Miliki Dua Ijazah SD yang Berbeda

304

SULSELBERITA.COM. Jeneponto - Ketua DPP Lsm Gempa Indonesia Amiruddin.SH Kr.Tinggi. akan melanjutkan laporan adanya dugaan ijazah Palsu digunakan sebgai persyaratan administrasi calon anggota DPRD kabupaten jeneponto Periode tahun 2019- 2024

Kasus ini dilaporkan oleh Amiruddin selaku Ketua Umum LSP3M GEMPAR INDONESIA Sul Sel Kepolda Sulawesi Selatan tanggal 10 Agustus 2020,sekarang akan dilaporkan ulang karena Amiruddin Sh.Kr Tinggi sekarang menjadi Ketua DPP Lsm Gempa Indonesia bukan lagi ketua Umum LSP3M GEMPAR INDONESIA Sul Sel .

Advertisement

Laporan ini didasari karena yang bersangkutan memiliki dua ijazah SD , memiliki dua tahun Kelahiran dan dalam ijazah SD tersebut nama bapaknya berbeda , sementara Peraturan KPU No.20 Tahun 2018 Tentang pencalonan Anggota DPR, DPRD Propinsi dan DPRD Kabupaten/kota yang diatur dalam pasal 7 ayat (1) huruf dimana pasal 7 itu berbunyi calon anggota DPR itu telah berumur 21 tahun,tetapi anggota DPRD Kabupaten Jeneponto yang berinisial KAS lahir tahun 1999 tamat di SMA Batang tahun 2018,umur saat itu dari tahun 2019 saat pencalonan DPRD baru kurang lebih 19 tahun.

Ketua DPP Lsm Gempa Indonesia akan melaporkan lagi kasus ini yang mandek di penyidik polda Sulawesi selatan secepatnya,anggota DPRD pada partai golkar Kabupaten Jeneponto masuk pada dapil 5 yang meliputi 3 kecamatan yakni,Kecamatan Batang,Kecamatan Arungkeke dan Kecamatan Taroang.

Dikatakan oleh Amiruddin kepada awak media dikantornya bahwa kasus ijazah ini dirubah mulai ijazah SD sampai SMA karena Umur dalam ijazah itu dirubah dari tahun 1999 kelahiran dirubah menjadi tahun 1995 sehingga tahun 2019 pencalonan Anggota DPRD Kabupaten Jeneponto pada partai golkar dapil 5 yang bersangkutan cukup umurnya 21 tahun,KPU Jeneponto juga diduga tidak cermat atau mungkin pura pura tidak tahun bahwa berkas yang menjadi persyaratan administrasi calon anggota DPRD cacat hukum dan tidak bersyarat menjadi anggota DPRD kabupaten jeneponto Periode 2019 tuturnya..

(Rilis)