BIRO KONSEL, SULSELBERITA.COM, Kendari – PT GMS yang beroperasi di Laonti sampai hari ini Masi baik2 saja. Merilis dari demonstrasi masa dan berita yang beredar di beberapa awak media condong mempermasalahkan MOU, regulasi dan tuntutan permintaan.
Masyarakat perlu tahu, bahwa PT. Gms ini sudah dua kali beroperasi di wilayah laonti dengan manajemen yang berbeda.
Dimasa kami sekarang yang sebagai pribumi laonti asli HIKALTO (cucu dari kepala kampung wia) meninjau isi MOU yang dijadikan dasar dan menemukan adanya keganjalan isi MOU yaitu
‘tidak adanya pemaknaan bahasa dan atau mencantumkan mana yang di maksud wilayah lingkar tambang dan mana yang dimaksud wilayah IUP’
Sehingga di waktu PT. Gms pertama melakukan kegiatan hanya fokus pada wilayah lingkar saja.
PT. Gms sekarang Menjalankan Program-program Atau janji-janji manajemen GMS pertama yang tidak terealisasi sebelumnya antara lain, renovasi rumah ibadah, pengadaan ambulance laut, pengadaan bus sekolah, pembangunan asrama Mahasiswa Laonti di Kota Kendari, Penyaluran dana kompensasi kurang lebih 800 Kepala Keluarga (KK) di 4 Desa dan ditambah 5 Desa kepala keluarga (KK) yang berada di wilayah IUP’. , dan penyerapan tenaga kerja lokal. Tegas manager PT GMS.
Rencananya kalau disepakati Pengadaan alat tangkap ikan bagi Nelayan Dan Masih banyak kekeliruan yang tertuang dalam MOU, namun pihak dari perusahaan dalam hal ini di wakili oleh hikalton, selaku pribumi asli laonti, cukup menyesuaikan selagi itu tidak bertantangan dengan UU.
Dampak dan lingkungan Sebagaimana tangapan saya di atas, kami adalah GMS yang sekarang melanjutkan daripada pekerjaan yang tertinggal GMS sebelumya.
Melanjutkan pekerjaan dalam hal ini memperbaiki bukan hal yang gampang dan butuh waktu, apalagi kami beroperasi baru belum cukup satu tahun. Sebagaimana yang diungkapkan para nara sumber di beberapa awak media terkait dampak dan pencemaran lingkungan, saya rasa ini perlu di kaji, karna kenpa, untuk menjastice atau mengatakan pencemaran itu harus Ahlinya melalui uji leb, dan sebagiman foto-foto yang beredar tentang keruhnya air itu bukan di wilayah tempat memancing, namun di wilayah Jetty site PT. Gms dan tidak melebar ke tempat pemancingan para nelayan. Justru ketika air keruh, banyak pemancingan yang datang mencari ikan Lajur di depan Jetty GMS.
Jetty GMS adalah terminal khusus (tersus) dimana regulasinya diatur oleh pemilik pelabuhan dalam hal ini PT. GMS.
Apabila ada foto-foto atau video tentang air keruh melebar, kita perlu liat keasliannya, karna bisa jadi video editan ( hanya ambil gambar di tempat keruhnya saja) dan foto-foto selain dari editannya kita juga mau kroscek, kapan/tanggal/bulan dan tahun pengambilan gambarnya.
Tuntutan permintaan yang berujung demonstrasi. Sejauh ini pihak dari kami, masih fokus meralisasikan apa yang tertuang dalam MOU.
Mengenai ketenangan kerjaan.
Mengenai ketenagakerjaan semua sudah dalam proses.
Justru kebanyakan masyarakat asli laonti merasa heran bahwa kami selaku asli pribumi dan selaku karyawan merasa terancam akibat orang-orang diluar sana, mengatas namakan Masyarakat Laonti, yang notabene masyarakat laonti mana??