OTK Garansikan Laporan Aduan, Fraksi Sultra Tegaskan Tetap Pressure Dugaan Korupsi Bendahara Diknas Kolut

41

 

SULSELBERITA.COM || Kasus dugaan korupsi di Dinas Pendidikan Kabupaten Konawe Utara bernilai ratusan juta rupiah masih terus menuai sorotan publik. Front Rakyat Anti Korupsi (FRAKSI-SULTRA), LSM yang melaporkan hal tersebut kembali mengingatkan Kejati Sultra untuk segera mengungkap kejahatan anggaran tersebut.

Advertisement
Selamat Hari Pendidikan Bupati dan Wakil Bupati Takalar
Selamat Hari Pendidikan Kadis Pendidikan Kab. Takalar
Selamat Hari Pendidikan Kepala UPT SMAN 3 Takalar 
Pemda Takalar - Selamat Hari Raya Idul Fitri 1446H

“Laporan itu juga sudah dilengkapi dengan laporan hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia. Kami berharap agar kasus ini tidak malah “masuk angin” di tengah jalan. Segera panggil pihak-pihak terkait yang diduga terlibat dalam dugaan korupsi itu,” ujar Rahmat Kobenteno, Ketua 1 Fraksi-Sultra, Senin (6/9/2021).

Diketahui, dalam LHP-LKPD Konawe Utara nomor 31.A/LHP/XIX.KDR/05/2021 buku II, halaman 51 disebutkan secara implisit belanja fiktif pengadaan sabun cuci tangan & tisu isi 900 Pcs pada Dinas Pendidikan Bumi Oheo. Hasil konfirmasi ke tempat pembelian berdasarkan nota pembelian dinyatakan tidak pernah terjadi transaksi seperti yang diungkapkan SKPD tersebut.

“Toko WN dalam konfirmasinya menyatakan tidak pernah ada pembelian sabun oleh Diknas Konut. Selain itu, Toko RHM juga menerangkan tidak pernah menjual sabun sebagaimana LPJ ” ujarnya.

Rahmat menambahkan, Toko RS, Koko TKL, Toko FJ, Toko CI, & UD. Ang menyatakan tidak pernah bertransaksi dengan Diknas Konut terkait belanja sabun maupun tisu isi 900 Pcs.

“ASN seperti ini dan Pelaksana Kontrak patut dijebloskan dibalik jeruji. Sangat tidak bermanusiawi, disaat kita lagi sibuk menghadapi corona (Covid-19), mereka malah asyik mengisap uang rakyat. Bayangkan, bahkan dalam prosesnya ternyata si Bendahara Pengeluaran Diknas Konut yang melaksankan pengadaan, bukan oleh CV. PP sebagai kontrakan kegiatan ” cetusnya.

“Hari ini kami kembali bertandang di Kejati (Kejasaan Tinggi Sulawesi Tenggara) untuk mempressure kasus ini supaya pihak-pihak nakal seperti segera ditindak dan saya ingatkan, tidak boleh ada satu insan pun, terlebih yang ngaku sebagi senior untuk menggaransikan gerakan kami ini. Kami akan berhenti, saat oknum-oknum ini dijebloskan dalam penjara” O tutupnya.

Lllp