Aliansi Pemerhati Korupsi Minta APH, Segera Periksa Kadis Disperindagkop Konkep, Atas Dugaan Mark Up, Pengadaan Peralatan Mesin dan sarana Penunjang UKM TA.2020

HUT ke-81 RI Bupati dan Wakil Bupati Takalar

HUT ke-81 RI Ketua DPRD Takalar

 

SULSELBERITA.COM || Konawe Kepulauan – Aliansi Pemerhati Korupsi ( APK sulawesi tenggara ) menduga Ada indikasi kemahalan dalam pengadaan peralatan mesin dan sarana penunjang ukm pada tahun Anggaran TA. 2020 pada Dinas Perindagkop kabupaten konawe kepulauan,senin 06/09/2021

Bacaan Lainnya

HUT ke-81 RI ody Riyan Saputra - Kadis Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Takalar

dr. Ruslan Ramli, M. Adm. Kes, HUT Ke-81 RI

Bansuhari Said - Camat Pattallassang Kabupaten Takalar

HUT ke-81 RI Ayatullah Rawatib - Plt. Camat Polongbangkeng Selatan

Firmansyah Habsi - Lurah Pappa Kecamatan Pattallassang - Takalar

dr. irmayani, HUT Ke-81 RI

Himbaun Pasang Bendera Merah Putih HUT ke-81 RI

Oleh karena itu APK – Sultra meminta agar Kejati sultra segera memeriksa Kadis perindustrian,perdagangan dan koperasi ( Perindagkop ) kabupaten konawe kepulauan atas dugaan kemahalan harga pada pengadaan peralatan mesin dan sarana penunjang ukm.pintanya

Musafir selaku ketua Aliansi Pemerhati Korupsi (APK)berharap kepada Kejaksaan tinggi ( kajati ) provinsi sulawesi tenggara selaku aparat penegak hukum untuk turun memeriksa kadis perindustrian,perdagangan dan koperasi ( perindagkop )terkait dugaan kemahalan dalam pengadaan peralatan mesin pada TA 2020.

Hal itu disampaikan Musafir, berdasarkan hasil pemeriksaan BPK RI perwakilan Sulawesi Tenggara, pada Dinas perindakop, kabupaten konawe kepulauan, melakukan kegiatan dalam hal ini pengadaan peralatan mesin, dan sarana penunjang sentra ukm.

Berdsarkan dari hasil, penelusuran Aliansi Pemerhati Korupsi ( APK sultra )menemukan bahwa ada indikasi kerugian daerah atas kemahalan harga senilai Rp.605,849,500,00 serta itu menjadi kelalaian dari kepala dinas perindakop yang dimana selaku penguasa anggaran dalam kegiatan tersebut.

Untuk itu kami sangat berharap kepada pihak penegak hukum untuk memanggil dan memeriksa Kadis dan jajaranya.harapnya

Hingga berita ini tayang pihak Dinas Perindagkop konawe Kepulauan belum terkonfirmasi, meski begitu pihak pihak yang berkompeten tetap diberikan hak jawabnya.

Bersambung….?

(HNR)

Pos terkait