SULSELBERITA.COM. Gowa -Sebagaimana diberitakan media ini sebelumnya, terkait kegiatan Unjuk Rasa Gerak Misi Didepan Kantor Pemerintahan Daerah Kab.Gowa pada hari Jumat, 02 Juli 2021 di respon oleh Amiruddin SH.Kr.Tinggi Selaku Ketua DPP LSM GEMPA INDONESIA .
Yayat selaku Kabid Advokasi Non Letigasi PB GERAK MISI angkat bicara tentang tanggapan Ketua DPP LSM GEMPA INDONESIA .
“Pernyataan Amiruddin SH.Kr.Tinggi selaku Ketua DPP LSM GEMPA INDONESIA melalui media online ini, menuding bahwa aksi yang kami lakukan adalah aksi yang ditunggangi. Kami anggap pernyataan tersebut tidak layak untuk angkat bicara karena tidak memiliki kapasitas dalam gerakan yang kami bangun”. Tegas Yayat
Tambahnya, Amiruddin SH.Kr.Tinggi selaku Ketua DPP LSM GEMPA INDONESIA Tidak layak dan tidak mesti mengomentari terkait dengan aksi kami karena aksi yang Kami bangun adalah hasil konsilidasi tanpa melibatkan pihak lain.
Berbicara tentang struktural kekosongan dari jabatan sekda diisi oleh Dra. Kamsinah MM sebagai Pejabat Sementara atau PLT, namun diketahui bahwa Dra. Kamsinah MM juga memiliki tanggung jawab sebagai kepala inspektorat kabupaten Gowa yang dimana jabatan tersebut sebagai APIP, ketika jabatan tersebut diduduki secara bersamaan maka siapa yang akan bertanggung jawab dalam arti siapa yang akan memeriksa PLT SEKDA jika terjadi kesalahan.
Kami menuntut BUPATI Gowa agar segera mengembalikan status PLT Sekda Gowa sebagai Kepala Inspektorat Kab.Gowa.
Jadi saya minta kepada Amiruddin SH.Kr.Tinggi selaku Ketua DPP LSM GEMPA INDONESIA untuk kembali belajar hierarki agar dapat memahami struktural pemerintah dan gerakan yg kami bangun. Dan kami mendapatkan informasi bahwa saudara Amiruddin SH.Kr.Tinggi selaku Ketua DPP LSM GEMPA INDONESIA diduga membekingi PJ sekda Gowa karena telah menuding aksi kami namun Sdr. Amiruddin SH.Kr.Tinggi selaku Ketua DPP LSM GEMPA INDONESIA tidak memiliki kapasitas apapun dalam gerakan tersebut , sedangkan yang berkomentar hanyalah ketua LSM sehingga kami harap kepentingan kami tidak di sangkut-pautkan dengan kepentingan anda dengan aksi kami.
Sekiranya PJ sekda dapat segera sadar diri karena masa PJ sudah melewati batas. Selain itu, Kami menduga bupati Gowa mempunyai tendensi baru untuk kepentingan Pemilukada 2024 sehingga PJ sekda akan di definitifkan oleh bupati gowa
Jika memang bupati Gowa tidak memiliki tendensi apapun terkait PJ sekda Gowa, maka kami meminta kepada bupati untuk mengembalikan PJ Sekda ke posisi jabatan sebenarnya di inspektorat dan kami menolak PJ Sekda didefinitifkan.
Kami juga mempertanyakan kinerja dan penanganan kasus secara konkrit tentang apa yang sudah di tuntaskan oleh kepala inspektorat kab.gowa karena selama ini kami anggap banyaknya kasus yang tidak terselesaikan secara bersih dan tidak ada yang bisa di banggakan oleh kepala inspektorat. Tutup Yayat