SULSELBERITA.COM. PEKANBARU - Ansori Kepala Biro dari media berita merdeka online yang menjabat sebagai kepala Biro kota pekanbaru resmi laporkan pihak SPBU 14.282.6123 yang beralamat di jalan srikandi Delima Kota pekanbaru Riau.(13/06/2021)
Di karena diduga telah melakukan menghalangi- halangi kerja seorang jurnalis yang sedang menjalankan tugasnya sebagai mana profesi seorang wartawan, pada saat itu seorang wartawan mendapatkan telepon dari masyarakat bahwa ada kegiatan mencurigakan dan aneh di SPBU tersebut karena beberapa mobil merek isuzu panther dan kijang serta inova setiap hari selalu mondar-mandir di SPBU tersebut.
Yang di duga kuat telah melakukan penimbunan BBM subsidi jenis solar.
Pada pada hari Kamis 10 juni awak media tersebut, hendak melakukan konfirmasi dan menanyakan terkait adanya temuan terkait dengan terpergok nya mobil panther BM.... yang sedang melakukan penimbunan BBM bersubsidi jenis solar di SPBU.14.282.6123 bagian pompa tengah.
wartawan mengatakan bahwa tiga hari yang lalu ada mobil sedang melakukan penimbunan BBM di SPBU tersebut mengunakan mobil panther BM.1597 OV. Namun sayangnya ketika awak media menanyakan kepada oprator SPBU tersebut tidak Terima,
"Karena di bilang kalau tiga hari yang lalu ada temuan saya jelas korban itu saya mau konfirmasi dengan menejer nya, namun oprator SPBU tetap ngotot di sini tidak boleh mengambil poto lihat ini ada larangan mengambil poto Ujar nya. "wartawan juga mengatakan saya juga punya tugas dan sah ini KTA dan surat tugas, saya adalah wartawan tiga hari sebelumnya ,saya ada jumpai mobil panther yang sedang melakukan penimbunan BBM tersebut jelas wartawan kepada oprator bernama Dicky namun oprator tetap ngoceh- ngoceh tidak Terima karena di sampaikan oleh wartawan seperti itu.
Ketika wartawan menaiki sepeda motor nya hendak meninggal kan, tempat SPBU tersebut oprator kembali berkat sambil ( meremehkan kan si wartawan profesi seorang wartawan hehehehe kau mentang-mentang wartawan mau se enak kau aja jelas nya .) sambil ngotot.
Lalu karena wartawan merasa di terhina dan di seperti di cemehi oleh operator
operator si wartawan bilang sudah diam lah jangan banyak kali bicara nanti kamu juga saya sorot jelas wartawan, namun oprator semakin menjadi-jadi sambil mengeluarkan bahasa menantang wartawan beritakan saja saya tidak perduli alias tidak takut jelas oprator
Akibat dari ucapan oprator tersebut si wartawan turun dari sepeda motor nya untuk mengambil poto dan mengambil video nya yang sedang ngotot.
Namun sayang operator melakukan tindakan untuk merampas ponsel dan menepis ponsel wartawan tersebut mengakibatkan ponsel merek realme 5 milik korban retak bagian kaca atau layar atas sehingga wartawan merasa di rugikan sekitar Rp 1,400.000.00 ( satu juta empat ratus ribu rupiah) pada hari sabtu malam korban berhasil dan resmi melaporkan oknum pelaku diketahui bernama Dicky tersebut sepatu berbohong ketika di tanya sama wartawan siapa nama anda dia menyebabkan nama nya andri sambil menutup nama yang ada di baju kerja nya berwarna merah tersebut. Korban sudah membuat laporkan resmi ke pihak polsek tampan Kota pekanbaru dengan nomor STP L / 373/VI/2021/Polsek Tampan yang di laporkan korban baru hanya terkait penghalangan terhadap tugas liputan seorang kerja jurnalis yang sudah di atur dalam pasal 18 (ayat 1 ) UU nomor 40 tahun 1999 tentang pers UU nomor 1 tahun 1946 tenang KUHAP pasal 407.
(Tim)