Satlantas Polres Sinjai Diduga Mainkan Biaya Pengurusan SIM

Dirgahayu Republik Indonesia

Dirgahayu Republik Indonesia

Dirgahayu Republik Indonesia

Dirgahayu Republik Indonesia

Dirgahayu Republik Indonesia

SULSELBERITA.COM. Sinjai, — Berdasarkan informasi yang dihimpun wartawan media online, saat menemui salah seorang yang tidak ingin disebut namanya ingin buat Sim dan bayar Pajak STNK di satlantas polres Sinjai Senin 11/06/2021, Mengatakan bahwa,saya lama menunggu pak dan petugasnya kurang Ramah disini Minggu lalu saya mengurus SIM,saya bayar 250.000,tapi simnya belum jadi pak,belum dicetak alasannya jaringan jelek,jadi baru hari ini saya datang mau ambil SIM saya sekaligus mau bayar Pajak Stnk di Samsat pak namun pelayanan nya juga disamsat juga kurang bagus pak karena disuruh juga menunggu.

“Iya pak.. Minggu lalu saya urus SIM dan saya bayar 250.000,tapi belum jadi pak alasannya jelek jaringan,belum dicetak,jadi baru hari ini saya mau ambil SIM pak sekalian bayar pajak Stnk motorku pak.ungkapnya.

Bacaan Lainnya
Dirgahayu Republik Indonesia

Dirgahayu Republik Indonesia

Dirgahayu Republik Indonesia

Perlu Diketahui bersama bahwa, PP No 60 Tahun 2016 tentang Jenis dan tarif atas jenis PNBP yang berlaku pada Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) sebagai pengganti PP No 50 Tahun 2010. sesuai dengan UU No 60 Tahun 2016,bahwa pengambilan SIM baru,hanya 100.000.

Kasat Lantas Polres Sinjai AKP. Badruz Zaman, saat dikonfirmasi lewat Via Whatsaapnya Sabtu (12/06/21) Pagi tadi mengatakan, “Insyaallah kami akan mengecek kembali infornasinya.” Ucapnya Kepada awak media.

Ditemat terpisah awak media berusaha menkonfirmasi Kanit Regident Satlantas Polres Sinjai Ipda. Anditsma Toriko Agung Namun Enggan Menjawab Konfirmasi awak media. (Sain/WS)

Pos terkait