Polemik Dugaan Oknum Aparat di Wilayah Konsel,Melegitimasi Masuknya PBM diluar Desa lingkar Tambang Kecamatan Laonti, Terus Menuai Kontroversi  

127

SULSELBERITA.COM. Konsel, Sulawesi tenggara – Polemik adanya dugaan keterlibatan oknum Aparat diwilayah konsel. terkait dengan dugaan Oknum Aparat diwilayah kabupaten Konsel Melegitimasi masuknya PBM luar Desa lingkar tambang Kecamatan Laonti, masih terus menuai kontroversi

Bagaimana tidak,baru-baru ini dalam beberapa hari yang lalu pihak yang diduga, telah memberikan klarifikasi pada media ini, dipelataran kota kendari beberapa hari yang lalu.

Advertisement

Namun,pada pernyataan Klarifikasi tersebut, pihak yang dimaksud mengatakan bahwa tidak betul ada PBM MUSPIKA, bahkan tambahnya ” sepengetahuan dirinya PBM saat ini sudah hampir 19 PBM, katanya

Namun dirinya tidak bisa menguraikan satu persatu terkait dengan PBM tersebut.

Sementara, beberapa masyarakat kecamatan Laonti,yang pernah memberikan kesaksian masih bertanya tanya dan bingung dengan pernyataan itu.

Sehingga sampai saat ini, media inipun masih akan terus, melanjutkan penelusuran terkait kebenaran kebenaran informasi yang telah dihimpun.

Sekedar untuk diketahui pada pemberitaan sebelumnya bahwa adanya dugaan ” Oknum Aparat diwilayah konsel melegitimasi, masuknya PBM diluar desa lingkar tambang kecamatan laonti.

Dimana Aparat tersebut diduga, mengambil sikap untuk melegitimasi masuknya Perusahaan Bongkar Muat (PBM) dari luar Desa Lingkar Tambang dimana hal itu jelas bertentangan dengan Surat Perjanjian Kerjasama/MoU antara PT. GMS dan Masyarakat Lingkar Tambang.

Selain tidak mengindahkan MoU antara perusahaan dan Masyarakat Lingkar Tambang sebagaimana perjanjian yang bersifat sah dan mengikat, oknum Kapolsek tersebut juga diduga memanfaatkan momen yang ada dengan memasukan PBM yang mengatas namakan MUSPIKA yang diduga dikelola oleh Polsek tersebut.

Informasi ini berdasarkan dari beberapa masyarakat, yang dihimpun oleh media ini. membenarkan dugaan bahwa Oknum Kapolsek tersebut memang melegitimasi masuknya PBM dari luar Desa Lingkar Tambang Kec. Laonti.

Kemudian masyarakat juga membenarkan adanya PBM yang beraktifitas di Jety PT. GMS yang dikelola oleh Oknum Polsek dan Camat yang mengatasnamakan MUSPIKA.

Sementara itu, Kapolsek Laonti dikonfirmasi via Whatshap, yang kebetulan dalam wilayah tugasnya membatah hal tersebut, ” Info tsb tdk benar,, Kami dari pihak Polsek tdk punya kewenangan hal tsb,,, mungkin lebih baik d tanyakan lansung k pihak perusahaan… ok bos..? Tulisnya dalam balasan via whatshapp

Adapun pihak perusahaan PT GMS saat media ini berusaha mengkonfirmasi, belum ada tanggapan hingga berita ini diturunkan

Hingga saat, pihak perusahaan PT. GMS belum memberikan tanggapan, adapun pihak Aparat yang diduga yang dimaksud telah memberikan Klarifikasi.

Olehnya itu, terkait dengan adanya dugaan PBM luar desa lingkar tambang kecamatan Laonti, masih akan terus ditelusuri oleh media ini.

Mengingat Cover both sides dalam pembuatan suatu berita kontrol. Harus betul-betul balance dan berimbang.

Bersambung…

 

Red ( Hendra )