SULSELBERITA.COM. Takalar – Belanja Desa topejawa tahun anggaran 2020 , diduga sarat dengan adanya Mark up anggaran , yang terlihat dalam uraian kegiatan anggaran , dimana didalamnya terdapat penganggaran berulang.
Hal tersebut diungkapkan oleh ketua LSM Pemantik Rahman Swandi, yang juga sekaligus mantan BPD Desa Topejawa.
“Seperti pada daftar belanja Penanggulangan virus corona ( covid 19) sebesar Rp.10,000,000, lalu kemudian pada item belanja selanjutnya dianggarkan kembali dengan nama kegiatan yang sama yakni Penanggulangan penularan virus corona ( covid 19) sebesar
Rp.43,750,000. Padahal kegiatan tersebut diduga telah masuk dalam pembiayaan anggaran penanganan keadaan mendesak yang berjumlah Rp.576,042,300”. Ungkap Rahman Swandi Sabtu, (29/5/2021).
Dengan adanya keganjilan penganggaran tersebut, ketua LSM Pemantik ini berharap agar pihak APH di Takalar menindak lanjuti dengan menelisik dan melakukan penyelidikan.
“Kami berharap agar pihak APH ditakalar segera melakukan penyelidikan terkait kasus ini, karena kuat dugaan ada kesengajaan untuk maksud maksud tertentu”. Tutup Rahman.