Personil Polsek Tinggimoncong Gerebek Jembatan Merah Daraha, Dua Unit Ranmor Berhasil Diamankan

SULSELBERITA.COM. Gowa, — Jembatan Merah daraha Desa Majannang Kecamatan Parigi Kabupaten Gowa, diduga jadi ajang unjuk gigi para remaja dalam melakukan aksi freestyle dan balap liar.

Menyikapi aduan masyarakat, personil Polsek Tinggimoncong dipimpin langsung Kapolsek Tinggimoncong IPTU Hasan Fadlyh,SH, sigap melakukan patroli wilayah Minggu (18/4/2021) subuh tadi.

Bacaan Lainnya

Hari Pahlawan Nasional Tahun 2025

Hari Pahlawan Nasional Tahun 2025

Dari patroli tersebut, personil Polsek Tinggimoncong berhasil mengamankan 2 unit kendaraan bermotor yang tertangkap basah di gunakan freestyle serta balapan liar.

Kapolsek Tinggimoncong kepada media menyebutkan, “Untuk keselamatan, bahwa sesuai dengan petunjuk bapak Kapolres Gowa, Ranmor yang di amankan baik yg melakukan aksi balapan maupun yang berada di lokasi balapan semuanya di amankan dan berikan sanksi tegas berupa, karantina kendaraan selama 3 bulan, dan denda maksimal Rp 3 JT ,”

IPTU Hasan Fadlyh juga menjelaskan ” Giat ini dilakukan guna mengantisipasi adanya balap liar yang dilakukan para remaja pada jam jam tertentu yaitu setelah solat Subuh dan menjelang buka puasa,” Ujarnya

Disamping melakukan penertiban aksi balap liar di jalan raya, kegiatan ini juga untuk mengantisipasi terjadinya kriminalitas jalanan.

Menurut Kapolsek Tinggimoncong, IPTU Hasan Fadlhy SH, kegiatan ini merupakan bagian pengamanan wilayah yang rutin dilaksanakan dan ditingkatkan selama bulan puasa Ramadhan

“Melalui kegiatan ini diharapkan masyarakat khususnya masyarakat pengguna jalan dapat melakukan perjalanan dengan aman dan lancar serta umat muslim dapat beribadah di bulan suci Ramadhan dengan nyaman dan khusuk,” Tambahnya.

Pos terkait