Bongkar Dugaan Penyalahgunaan Dana Bos Sekolah SD dan Sekolah SMP Sekabupaten Gowa

1151

SULSELBERITA.COM. Gowa – Ketua DPP Lsm Gempa Indonesia Amiruddin SH.Kr.Tinggi angkat bicara bicara terkait penyalahgunaan dana bos dari 504 Sekolah dasar (SD) dan 185 Sekolah menengah pertama di Kabupaten Gowa.

Dalam waktu singkat Amiruddin akan melaporkan kasus ini ke pihak Kejaksaan Tinggi Sulawesi selatan kini tim investigasi masih menelusuri dan masih mengumpulkan alat bukti.

Advertisement

Amiruddin Sh.Kr Tinggi Ketua DPP Lsm Gempa Indonesia membeberkan saat ditemui oleh beberapa awak media di kediamannya Jl.pallantikang,Kel Katangka,kecamatan Somba Opu Kabupaten Gowa,Bahwa ada usaha dagang (UD Lestari Jaya) Alamat Jl.Sumgguminasa/ Jl.Habibu Dg.Kulle No.12 Sungguminasa Gowa diduga melakukan Pengadaan Baju Dokter Kecil (Baju UKS) yang disalurkan ke sekolah SD sekabupaten Gowa dengan harga Per lembarRp.300.000 ( tiga ratus ribu Rupiah) ,per sekolah diberikan (10 lembar) dibayarkan dengan menggunakan Dana Biaya Operasional Sekolah ( BOS)

Pengadaan ini disuplai oleh UD Lestari Jaya yang 10 lembar dibayar 3 juta Rupiah per sekolah dari 504 Sekolah Dasar di Kabupaten Gowa kalau dirinci harga baju UKS itu sebesar kurang lebih Satu Milyar Lima Ratus Ribu Rupiah menggunakan dana Bos , dan sekolah menengah pertama (SMP) sebanyak 185 di Kabupaten Gowa berarti harga Baju UKS sebesar kurang lebih lima ratus Lima puluh lima juta Rupiah.

Khusus sekolah SMP, Pengadaan tandu disetiap sekolah harga Tandu Lima juta Rupiah, Pengada Tenda tiap sekolah harga Dua Juta Lima Ratus Ribu Rupiah, Pengadaan Kotak Obat (P3K) harga Per satu kotak Satu juta Rupiah tiap sekolah SD dan SMP dikabupaten Gowa,Pengadaan Tongkat Pramuka peesekolah minimal 25 batang tongkat per batang harga sebesra Dua Puluh lima ribu Peesekolah total peesekolah Enam Ratus Dua puluh lima ribu Rupiah, dari semua sekolah SD dan SMP sebesar kurang lebih Seratus Lima Belas Juta Rupiah,Pengadaan Buku Bahasa Daerah dijual peesekolah Empat Juta Empat Ratus ribu rupiah dengan menggunakan dana Bos.

Amiruddin menjelaskan Pengadaan Baju UKS,Tenda,Tandu,Kotak Obat (P3K),Tongkat Pramuka, Buku Bahasa Daerah tidak ada dalam juknis penggunaan dana Bos,Pengadaan Barang ini dibayarkan menggunakan Dana Bos sebentar kurang lebih 13 Milyar.

Ditambahkan oleh Amiruddin bahwa pengadaan barang ini yang di Suplai UD Lestari Jaya yang direktur yang bernama Mince Anna. SE pernah di dilakukan Sidang Rapat Dengar Pendapat di DPRD Kabupaten Gowa tahun 2018 dilarang dibayarkan oleh anggota DPRD Gowa,tetapi pada tahun 2019 Kepala sekolah tetap membayar kepada UD Lestari Jaya (Ibu Mince Anna SE),entah apa sehingga seluruh kepala sekolah di Kabupaten Gowa diam diam membayar dengan menggunakan Dana bos sementara diketahui tidak ada di juknis penggunaan dana bos tersebut.

Ditambahkan lagi oleh Amiruddin Sh.Kr Tinggi terkait alat pelindung wajah masker Plastik harga Per satu masker Plastik Dua Puluh Lima Ribu Rupiah sesuai Jumlah Murid SD tahun 2020 – 2021 sebesar 73.006 ( Tujuh tiga ribu enam orang) siswa SMP tahun 2020- 2021 sebanyak 29.079 (dua puluh sembilan ribu tujuh puluh sembilan orang).

Dengan Pengadaan Tujuh (7) item Barang ini yang dilakukan UD Lestari Jaya yang direktur nya bernama Mince Anna SE diduga kerugian Negara sekitar 13 Milyar..

Amiruddin menduga bahwa direktur UD Lestari Jaya menerima pesanan dari salah satu petinggi di Kabupaten Gowa, ironisnya lagi sudah dilakukan Rapat Dengar Pendapat di DPRD Gowa tahun 2018 untuk tidak dibayarkan pengadaan barang tersebut yang dilakukan oleh UD Lestari Jaya,kepala sekolah masih juga membayarkan barang tersebut, artinya diduga kepala sekolah ada yang perintah secara lisan untuk membayar dengan menggunakan Dana bos,dan Amiruddin menilai kepala sekolah membayangkan karena takut di depak.

Kata Amiruddin Kasus ini tidak boleh didiamkan harus dilaporkan demi untuk memberantas modus modus korupsi dana bos dikabupaten gowa yang seharusnya dana bos itu dikelola langsung oleh kepala sekolah tanpa ada intervensi dari atasan,tetapi kalau seperti itu kenyataannya dana bos itu diikuti oleh petinggi atau atasan kepala sekolah untuk merebut ditangan kepala sekolah dengan modus membawa barang dagangan yang harus dipaksakan membeli konsumen,untuk membongkar kasus korupsi dana bos ini harus dilaporkan direktur UD Lestari Jaya untuk mengetahui siapa yang ikut bermain dengan Ibu Mince Anna SE untuk mengais dana bos ini. tutup Kr.Tinggi yang dikenal vokal ini.