SULSELBERITA.COM. Maros, — Forum komunikasi Pimpinan daerah Kabupaten Maros menggelar kegiatan Rapat Evaluasi Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Skala Mikro (PPKM Skala Mikro) di gedung serbaguna Pemkab Maros Kec Turikale, Jumat sore (12/3/2021).
Rapat evaluasi tersebut dipimpin langsung Bupati Maros HM Chaidir Syam dan wakil Bupati Suhartina Bohari, serta seluruh Unsur Forkopimda diantaranya, Kapolres Maros AKBP Musa, Dandim 1422 Maros Letkol Inf Budi Rahman, Ketua DPRD Andi Patarai Amir, Kajari Maros, Ketua PN Maros serta Sekertaris Daerah Kab Maros Andi David Syamsuddin.
Kegiatan yang turut dihadiri oleh Kapolsek Jajaran Polres Maros dan seluruh tingkatan pemerintah dari camat hingga para kepala desa tersebut, membahas evaluasi kegiatan Pembatasan kegiatan skala Mikro yang sesuai dengan Instruksi Menteri dalam Negeri Nomor 03 Tahun 2021 tentang PPKM skala Mikro.
Kapolres Maros AKBP Musa saat menjadi pembicara menginstruksikan kepada peserta rapat agar mengikuti Instruksi Mendagri serta surat edaran yang berlaku dalam pembatasan Kegiatan Masyarakat Skala Mikro.
“Saat ini kita masih masuk Zona Orange, kita semua berharap segera Maros ini bisa menjadi Zona Hijau dan bebas dari penyebaran Covid 19,”Kata Kapolres.
“Seluruh Stake Holder baik camat hingga kepala desa, harus mengikuti Instruksi Menteri dalam negeri serta surat Edaran yang berlaku dalam menekan penyebaran Wabah Virus Covid 19 ini, saya juga sudah menginstruksikan kepada Para Kapolsek agar terus bersinergi dengan TNI dan Pemerintah setempat untuk meningkatkan lagi Intensitas kegiatan pendisiplinan Masyarakat terkait PPKM ini,”Ujarnya.
Kapolres juga mengajak seluruh elemen agar bisa bekerja sama memutus mata rantai penyebaran virus corona.
“Mari Kita bekerja bersama sama memutus mata rantai Pandemi Covid 19 ini serta mendukung Pemulihan Ekonomi Nasional,imbuhnya.
Sebelumnya komite penanganan Covid 19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional mengumumkan perpanjangan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) berskala mikro mulai 9 – 22 Maret 2021, dengan cakupan wilayah diperluas termasuk sulawesi selatan, karena penambahan jumlah kasus yang meningkat.