Koalisi Aktivis Pemerhati Hukum Sulsel : Kami Minta Kepala Kejati Sulsel Yang Baru, Segera Tindak Lanjuti Kasus Dugaan Korupsi 4.380.250.400 M

HUT ke-81 RI Bupati dan Wakil Bupati Takalar

HUT ke-81 RI Ketua DPRD Takalar

SULSELBERITA.COM. Makassar, – Puluhan Mahasiswa yang mengatasnamakan dirinya dari Koalisi Aktivis Pemerhati Hukum Sulsel melakukan Aksi Unjuk rasa pada hari Jumat di kantor Dinas PU Provinsi Sulsel dan Kantor Kejati Sulsel. Pada Jumat 05 Maret 2021 Sore Lalu.

Saharudin selaku jendral lapangan menyampaikan pekerjaan pasca bencana ruas jalan palangga-sapaya kabupaten Gowa disinyalir melakukan dugaan korupsi, dimana pekerjaan tersebut diduga kuat tidak sesuai dengan RAB, sehingga pekerjaan tersebut mengalami kerusakan yang sangat parah. Ucapnya saat ditemui awak media pada Senin (08/03/21) sore disala satu warkop di jln.Alauddin Makassar.

Bacaan Lainnya

HUT ke-81 RI ody Riyan Saputra - Kadis Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Takalar

dr. Ruslan Ramli, M. Adm. Kes, HUT Ke-81 RI

Bansuhari Said - Camat Pattallassang Kabupaten Takalar

HUT ke-81 RI Ayatullah Rawatib - Plt. Camat Polongbangkeng Selatan

Firmansyah Habsi - Lurah Pappa Kecamatan Pattallassang - Takalar

dr. irmayani, HUT Ke-81 RI

Himbaun Pasang Bendera Merah Putih HUT ke-81 RI

“Yang lebih ironisnya, justru pekerjaan tersebut diduga kuat melakukan gratifikasi antara pemenang tender dan kontraktor. Yang dimana anggaran tersebut bersumber dari APBD sebesar 4.380.250.400 diambil dari Tahun Anggaran 2020 dengan waktu pelaksanaan pekerja 150 Hari.” Terangnya.

“Lanjut kata Saharudin, kami akan kembali melakukan aksi unjuk rasa di kajati Sulsel dan Mapolda Sulsel pada hari senin depan dan mendesak Kejati sulsel agar memanggil Kadis PU Provinsi dan kontraktor yang nakal beserta PPK, karena diduga turut ambil andil dalam pekerjaan tersebut.”

Diketahui, adapun tuntutan Koalisi Aktivis pemerhati Hukum Sulsel yakni:
1. Penjarakan Pelaku Korupsi pasca bencana ruas jalan palangga -sapaya
2. Mendesak kejati sulsel untuk memanggil semua pihak yang terlibat dalam proyek tersebut.
3. Mendesak kejati sulsel agar memeriksa kontraktor dan PPKnya.

(WS)

Pos terkait