Kecam Pemilihan BPD Dan Minta Ditunda, Masyarakat Bonto Tallasa Menggelar Demo Depan Kantor Desa

177

SULSELBERITA.COM. Bantaeng – Badan Permusyawaratan Desa (BPD) adalah sebuah lembaga pemerintahan tingkat desa yang saat ini dalam proses pemilihan secara serentak se Kabupaten Bantaeng, salah satunya Desa Bonto Tallasa Kecamatan Uluere.

Proses pemilihan tersebut menuai kecaman dari puluhan masyarakat setempat yang tergabung dalam Aliansi Pemuda Bonto Tallasa dengan menggelar aksi demonstrasi didepan kantor Desa Bonto Tallasa, rabu (17/2/2021).

Advertisement

“setelah berbagai upaya baik telah kami tempuh yang tak kunjung didengarkan maka aksi demonstrasi ini adalah bentuk protes kami selaku masyarakat setempat yang meminta pemilihan tersebut di tunda karena di duga tidak sesuai Permendagri 110 Tahun 2016 Pasal 9″Kata Sahrul yang akrab disapa Ca’lu selaku Korlap aksi.

Lebih lanjut Ca’lu menambahkan pasal 9 Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) tersebut mengintruksikan bahwa panitia pelaksana pemilihan BPD berjumlah 11 orang, terdiri dari 3 perangkat desa dan 8 orang masyarakat perwakilan tiap wilayah.

“Panitia Pelaksana Pemilihan BPD diharuskan berjumlah 11 orang yang terdiri dari 3 orang perangkat desa dan 8 orang masyarakat perwakilan tiap wilayah, hal inilah tidak sesuai fakta di lapangan dengan diduga 9 orang panitia Pemilihan BPD Bonto Tallasa adalah perangkat desa dan hanya 3 masyarakat yang tidak mencukupi keterwakilan tiap wilayah, untuk itu maka kita minta penundaan karena berindikasi kecuraghan yang bisa merugikan sebagian calon” Tambahnya.

Aksi tersebut di kawal ketat aparat kepolisian, yang saat akan dimulai sempat terjadi gesekan namun dari pantauan awak media tidak berlansung lama.

Dilain sisi jendral lapangan aksi yakni Anwar menambahkan bahwa kepala dusun yang memiliki peran mendasar dalam pemilihan BPD ini, juga terdapat beberapa diantaranya yanh tidak seharusnya lolos kriteria umum menjadi kepala dusun.

“apa lagi kepala dusun yang cukup memiliki peran penting dalam sebuah pemilihan BPD, terdapat beberapa diantaranya yang tidak lolos kriteri umum Permendagri No 25 Tahun 2015. Maka kuat indikasi adanya permainan oknum berkepentingan yang sekiranya sangat merugikan sebagian calon, untuk itu kita minta agar pemilihan BPD Desa Bonto Tallasa ini ditunda sementara waktu hingga kekeliruan-kekeliruan ini di perbaiki” Desak Jendral Lapangan Aksi, Anwar Sofyan.

“Apabila kemudian tidak di indahkan oleh Pemdes Bonto Tallasa, maka kami yang tergabung dalam Aliansi Pemuda Desa Bonto Tallasa akan menolak penuh apapun hasil pemilihan BPD ini yang berindikasi kecurangan oknum-oknum berkepentingan, dan kasus ini akan kami lanjutkan sampai kehadapan mata Pemerintah Kabupaten Bantaeng dalam hal ini bapak Bupati Ilham Syah Azikin”. Tutupnya dengan tegas