Operasi Yustisi Gencar Dilakukan di Kota Solo, Tidak Pernah Berhenti Untuk Mencegah Penyebaran Covid-19

Selamat Memperingati Maulid Nabi Muhammad SAW - Bupati dan Wakil Bupati Takalar - Sulselberita

HUT ke-81 RI Bupati dan Wakil Bupati Takalar

HUT ke-81 RI Ketua DPRD Takalar

SULSELBERITA.COM. Surakarta – Babinsa Kelurahan Jebres Koramil 04/Jebres Kodim 0735/Surakarta Sertu Suwardi bersama dengan Polresta Surakarta dan Satpol PP kota Surakarta melaksanakan operasi yustisi untuk menerapkan protokol kesehatan di Tecnopark jl. Kihajar Dewantoro Kecamatan Jebres Surakarta, Senin, (8/2/2021)

Sertu Suwardi mengatakan operasi penindakan masker tidak hanya memberi sanksi administrasi berupa penyitaan KTP, tetapi juga pengambilan rapid test kepada pelanggar.

Bacaan Lainnya

HUT ke-81 RI ody Riyan Saputra - Kadis Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Takalar

dr. Ruslan Ramli, M. Adm. Kes, HUT Ke-81 RI

Bansuhari Said - Camat Pattallassang Kabupaten Takalar

HUT ke-81 RI Ayatullah Rawatib - Plt. Camat Polongbangkeng Selatan

Firmansyah Habsi - Lurah Pappa Kecamatan Pattallassang - Takalar

dr. irmayani, HUT Ke-81 RI

Himbaun Pasang Bendera Merah Putih HUT ke-81 RI

“Ini adalah sebuah upaya untuk membantu mereka para pelanggar agar tetap mematuhi protokol kesehatan dimana pandemi Corona belum berakhir serta meningkatnya warga kota Solo yang terinfeksi virus Corona.”ujarnya.

Lebih lanjut Suwardi menambah kesadaran masyarakat Surakarta belum sepenuhnya dilaksanakan seperti pemakaian masker saat berkendara sepeda motor ataupun mobil pada saat meninggalkan rumah ataupun berada ditempat keramaian.

“Mereka akan kami berhentikan dan kita data serta diberikan sangsi ringan berupa pembersihan ditempat yang sudah ditentukan.”imbuhnya.

“Kami akan terus mengingatkan masyarakat yang bandel agar menerapkan protokol kesehatan, masker menjadi alat pelindung tidak hanya untuk diri sendiri melainkan juga orang lain apalagi Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) masih diberlakukan di wilayah Surakarta.”pungkas Suwardi.

(Arda 72)

Pos terkait