Kejati Didesak Periksa Gubernur Riau Syamsuar, Terkait Dugaan Korupsi di Siak

64

SULSELBERITA.COM. Pekanbaru - Sejumlah massa mengatasnamakan Gerakan Pemuda Mahasiswa Bersatu (GPMB) berunjukrasa di depan gedung Kejaksaan Tinggi Provinsi Riau, Selasa (19/1/2021). Mereka meminta Gubernur Riau, H Syamsuar diperiksa atas dugaan keterlibatan dalam kasus korupsi di Kabupaten Siak.

Puluhan dari Mahasiswa mengatakan, selain mengapresiasi telah melakukan penahanan terhadap Yan Prana (Sekdaprov Riau non aktif). Mahasiswa juga mendesak Kejati Riau segera memeriksa Gubernur Riau. "Kami minta Kejati Riau segera meriksa Gubernur Riau dan pelaku korupsi lainnya yang terlibat,"

Advertisement

Suara dari mahasiswa dalam orasi Koordinator Lapangan GMMP Robby Kurniawan. Dalam aksi, mahasiswa membawa spanduk bertuliskan "Raja dan Panglima Dugaan Kasus Korupsi" dan terpampang foto Gubernur Riau, Syamsuar, Yan Prana Indra Rasyid, Yurnalis, Indra Gunawan dan Ikhsan.

"Aksi masa yang sempat hampir menutup jalan dijaga ketat aparat kepolisian. Setelah beberapa saat orasi, akhirnya mahasiswa ditemui oleh Kadi Penkum Kejati Riau, Muspidauan S.H. Muspidauan mengatakan kasus di Siak saat ini masih berproses. Pihaknya masih terus mendalami keterlibatan pihak-pihak lainnya selain Yan Prana. Kasus ini terkait dugaan penyimpangan dana rutin di Bappeda Kabupaten Siak. Ia juga menyebutkan, saat ini penahanan Yan Prana sebelumnya selama 20 hari ditambah menjadi 40 hari. Setelah mendengarkan penjelasan itu, massa akhirnya membubarkan diri.***(ran)

Sumber : SegmenNews.com