Korupsi Honorer Tenaga Medis, Bantuan Bibit Pertanian dan DAK Rp 39 Miliar di Kabupaten Enrekang!

Kepala Dinas Kesehatan Enrekang, Sutrisno (kanan)

HUT ke-81 RI Bupati dan Wakil Bupati Takalar

HUT ke-81 RI Ketua DPRD Takalar

SULSELBERITA.COM-  Pemerintah kabupaten Enrekang melalui Dinas Kesehatan dinilai korupsi anggaran Perjalanan Dinas Tim Reaksi Cepat (TRC) dan honorer tenaga medis selama 6 bulan tahun anggaran 2020.

Melalui, Anggaran Pendapatan Asli Daerah (APBD) gaji TRC dan honorer tenaga medis di kabupaten Enrekang sudah cair 100% ( seratus persen). Namun, Dinas Kesehatan Kabupaten Enrekang melakukan penyalahgunaan anggaran untuk membayarkan hak para TRC dan tenaga medis.

Bacaan Lainnya

HUT ke-81 RI ody Riyan Saputra - Kadis Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Takalar

dr. Ruslan Ramli, M. Adm. Kes, HUT Ke-81 RI

Bansuhari Said - Camat Pattallassang Kabupaten Takalar

HUT ke-81 RI Ayatullah Rawatib - Plt. Camat Polongbangkeng Selatan

Firmansyah Habsi - Lurah Pappa Kecamatan Pattallassang - Takalar

dr. irmayani, HUT Ke-81 RI

Himbaun Pasang Bendera Merah Putih HUT ke-81 RI

 

“Ini masuk korupsi berat, yang mana merampas hak para TRC dan tenaga medis. Mereka semua ujung tombak keselamatan kesehatan masyarakat di masa pandemi Covid-19. Anggarannya sudah cair melalui APBD kabupaten Enrekang, namun Dinas Kesehatan merampas hak mereka yang berjuang demi kesehatan masyarakat,” ujar pemerhati Pemerintahan Kabupaten Enrekang, Ridwan Wawan Poernama, Rabu (20/1/2021).

Bahkan, Ridwan Wawan Poernama mendesak Polda Sulsel segera menuntaskan kasus korupsi bantuan bibit pertanian di kabupaten Enrekang yang sudah lama ditanganinya. Sebab, proyek pengadaan bibit pertanian anggarannya mencapai puluhan Miliar yang dikerjakan orang dekat Bupati Enrekang, Muslimin Bando tidak sedikit pun bermanfaat bagi para petani.

Kemudian kasus Dana Alokasi Khusus (DAK) senilai Rp 39 Miliar yang sudah lama berstatus penyidikan Kejati Sulsel.

“Kita juga minta Polda Sulsel untuk segera menuntaskan korupsi bantuan bibit pertanian kabupaten Enrekang senilai Rp 20 Miliar. Bibit pertanian tersebut justru merugikan banyak para petani di kabupaten Enrekang,” ungkapnya. (*)

Pos terkait