Ketua DPRD Takalar Diduga Kembali Berulah

619

SULSELBERITA.COM. Takalar– Ketua DPRD Takalar  Darwis sijaya seakan tak pernah lepas dari kontroversi, politisi PKS yang lolos dan memperoleh suara terbanyak diinternal partainya ini menjadi terkenal setelah melayangkan hak interplasi dan hak angket kepada pemerintahan syamsari Kitta, beberpa bulan yang lalu.

Sebelumnya Darwis sempat viral terkait dugaan interpensi kepada guru TK/ TPA saat melakukan kampaye pemilihan legislatif.

Advertisement

Nama Darwis mulai memuncak saat Syamsari kitta terpilih sebagai Bupati Takalar mengalahkan Incumben H.Burhaniddin pada perhelatan pilkada 2016, selanjutnya kedekatan darwis dengan orang nomor satu dikabupaten Takalar membuat masyarakat harus tunduk dan lebih memilih ia dari pada politisi PKS yang lain.

“Dg sijaya ini mampu menjadi kuda hitam untuk internal PKS, bahkan sekarang juga menjadi kuda hitam untuk melawan Bupati Takalar” kata resky
Hari ini Darwis yang dikenal dengan takline Bijaya kembali mengeluarkan Sebuah pernyataan yang kontroversi dan dianggap “tendensius” penyataan ini disampaikan di salah satu media Online, sontak menjadi buah bibir dan banyak media yang mempertanyakan kebenaran  statemen dari wakil rakyat yang kini sementara menikmati kursi empuknya sebagai unsur pimpinan di DPRD Takalar. Selasa, (12/1/2021).

Dalam pernyataannya, Politisi Faraksi PKS ini meminta agar pihak Polda turun tangan melakukan pengusutan atas dugaan Korupsi penyaluran  bantuan BPNT diTakalar.

Namun sayangnya saat awak media mencoba melakukan klarofikasi atas pernyataannya tersebut, Politisi PKS ini malah bungkam.
Ditanya soal data yang dimiliki sehingga ketua DPRD takalar ini mengeluarkan pernyataan disalah satu media online, Darwis Sijaya hanya membaca chat konfirmasi yang dikirimkan awak media ini  tanpa bisa menjawab, karena di duga yang bersangkutan tidak mengantongi data, hanya membuat pernyataan membabi buta.

Menanggapi hal tersebut, ketua LSM PERAK Sulawesi Selatan, Adiarsa MJ, SH turut angkat bicara.

“Kami support kalau ada wakil rakyat yang mendukung penegakan hukum tipikor, namun kalau bisa disertai baket dan data yang dapat dikembangkan APH,” ucapnya.

Adiarsa juga menyayangkan jika ada tindakan overleaf dari wakil rakyat kalau hanya untuk pencitraannya agar terkesan anti korupsi dan baik di depan masyarakat.

“Kalau hanya menyuruh dan sebatas menyampaikan ke penegak hukum kasihan aparatnya bingung. Masa LSM lebih tahu caranya melaporkan dugaan tindak pidana korupsi,” ungkapnya.

Adiarsa juga menambahkan, sekiranya di Legislatif punya regulasi tersendiri cara menyikapi kasus dugaan korupsi.

“Silahkan Dewan dengan sistem dan regulasinya membantu menyelamatkan uang rakyat yang diduga dikorupsi tersebut,” pungkasnya.