Polda Sulsel tak Kunjung Tetapkan Tersangka, ACC Minta KPK Supervisi Korupsi Bantuan Bibit Pertanian di Kabupaten Enrekang Rp 20 M

91

SULSELBERITA.COM-  Bantuan bibit pertanian yang ditaksir mencapai anka Rp20 Miliar pada Tahun Anggaran (TA) 2017 di kabupaten Enrekang ternyata belum menuai hasil jelas dari rangkaian penyelidikan di Kepolisian Daerah (Polda) Sulawesi Selatan (Sulsel).

Terungkap bahwa anggaran Rp 20 Miliar ternyata tidak dirasakan manfaatnya oleh para petani di kabupaten Enrekang, seperti di Kecamatan Anggeraja yang diketahui adalah penghasil bawang terbesar di kabupaten Enrekang.

Advertisement

Sempat menjadi wacana dari sejumlah elemen penggiat anti korupsi bahwa bantuan tersebut dinilai sebagai perbuatan dugaan korupsi yang sangat jelas terlihat. Dimana, anggaran bernilai Miliaran tetapi tidak di rasakan manfaatnya bagi petani di kabupaten Enrekang, malah justru membuat petani rugi.

 

Ketua Badan Pekerja Anti-Corruption Committee (ACC) Sulawesi Selatan (Sulsel), Thalib mengungkapkan tidak ada alasan bagi Polda Sulsel untuk tidak menetapkan tersangka. Sebab kasus tersebut sudah bertahun-tahun di proses Polda Sulsel

"Kasus ini sudah tahunan mogok di Polda Sulsel tanpa progres yang jelas. Padahal indikasi manipulasinya sangayt terang (jelas) dengan cara merekayasa kualitas bibit," ungkap, Thalib, Selasa (12/1/2021).

"Polda sulsel yang kita harapkan mampu mengungkap kasus ini, sepertinya tidak memberikan harapan bagi petani kabupaten Enrekang yang dirugikan," tambahnya.

ACC dengan tegas berharap pihak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) segera melakukan supervisi untuk memastikan kuropsi bibit pertanian di kabupaten Enrekang.

"KPK harus segera melakukan supervisi kasus ini utk memastikan korupsi bibit bawang senilai Rp 20 Mikiar ini bisa segera terungkap dan para pelaku harus segera ditahan," tutup Thalib. (*)