Honorer Tenaga Medis Belum Terbayarkan Selama 6 Bulan, Tak ada Alasan BPK tak Temui Penyalahgunaan Anggaran di Kabupaten Enrekang

53

SULSELBERITA.COM-  Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) diminta tidak bermain-main untuk mengusut penggunaan anggaran di Kabupaten Enrekang yang syarat tidak jelas.

Bahkan, selama pandemi Covid-19, korupsi makin mencuat di kabupaten Enrekang. Mulai dari pemangkasan sertifikasi guru selama 3 bulan, tidak terbayarkannya honorer tenaga medis selama 6 bulan, pemangkasan anggaran puskesmas di kabupaten Enrekang.

“Anggarannya cair seratus persen, jadi tidak ada lagi alasan BPK tidak menemukan bukti penyalahgunaan anggaran yang dilakukan oleh Pemerintah Kabupaten Enrekang. Ini sudah masuk kasus korupsi, karena masa anggaran tahun 2020 telah selesai, hingga saat ini honorer tenaga medis selama 6 bulan tidak terbayarkan oleh Dinas Kesehatan Kabupaten Enrekang,” ungkap pemerhati Pemerintahan Kabupaten Enrekang, Ridwan Wawan Poernama, Sabtu (9/1/2020).

Termasuk anggaran perjalanan Dinas di tubuh sekertariat DPRD kabupaten Enrekang. Sebab, dimasa pandemi Covid-19, anggota DPRD sering kali melakukan perjalanan dinas yang tidak jelas. Dan adanya indikasi perjalanan Dinas staf sekretariat DPRD lebih besar dari anggota DPRD Kabupaten Enrekang.

“Termasuk perjalan Dinas anggota DPRD harus di periksa lebih secara dalam oleh BPK. Indikasi perjalanan Dinas staf sekretariat DPRD lebih besar dari anggota DPRD kabupaten Enrekang. Kita berharap BPK tak main-main mengaudit penggunaan anggaran APBD kabupaten Enrekang,” jelasnya. (*)