SULSELBERITA.COM. Takalar – 9 Agustus 2026 – Kabupaten Takalar ditetapkan sebagai salah satu daerah percontohan dalam penguatan dan pemajuan Hak Asasi Manusia (HAM) di Indonesia. Hal ini disampaikan Wakil Menteri HAM RI, Mugiyanto Sipin, saat kunjungan kerjanya ke Kabupaten Takalar, Minggu (9/8/2026).
Wamen HAM diterima langsung Bupati Takalar, Mohammad Firdaus Daeng Manye, di Rumah Jabatan Bupati Takalar, Kelurahan Kalabbirang. Turut mendampingi Sekretaris Daerah, Asisten Pemerintahan, Pelaksana Tugas Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Pertanahan, serta Ketua TP PKK Kabupaten Takalar.
“Kami mendorong Kabupaten Takalar menjadi salah satu teladan dalam penguatan hak asasi manusia di daerah,” tegas Mugiyanto. Ia menjelaskan pemerintah daerah memegang peran paling strategis karena bersentuhan langsung dengan kebutuhan masyarakat melalui pelayanan pendidikan, kesehatan, administrasi, perlindungan sosial, hingga pemenuhan kebutuhan dasar — yang kesemuanya merupakan bagian tak terpisahkan dari pemenuhan hak asasi manusia.
Ke depan, Kementerian HAM berkomitmen memperkuat kerja sama dengan Pemkab Takalar guna melahirkan kebijakan yang berkeadilan, mudah diakses, dan bebas diskriminasi, sehingga nilai-nilai HAM benar-benar terasa nyata di tengah kehidupan masyarakat.
Menyambut hal tersebut, Bupati Daeng Manye menegaskan Pemkab Takalar berkomitmen menjunjung tinggi nilai-nilai kemanusiaan dalam setiap pelayanan. Pembangunan, katanya, tidak hanya soal infrastruktur dan pertumbuhan ekonomi, melainkan juga memastikan setiap warga memperoleh hak-haknya secara adil. “Pemerintah hadir untuk memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat,” ujarnya.
Kunjungan ini menjadi langkah awal sinergi antara Kementerian HAM dan Pemkab Takalar agar pembangunan daerah dan penghormatan terhadap hak asasi manusia dapat berjalan beriringan dan menjadi teladan bagi daerah lain.qqqqqqqq




