Diduga Material Tidak Berkualitas, Baru Beberapa Hari Proyek Jalan di Lakkang Sudah Rusak

163

SULSELBERITA.COM. Makassar — Hasil pemantauan dan investigasi LSM PERAK terkait pekerjaan Jalan Paving Blok di Kelurahan Lakkang Kecamatan Tallo diduga menggunakan material tidak berkualitas.

Pasalnya, dari hasil pekerjaan tersebut, diduga pekerjaan pemasangan pavin block tidak dilakukan pemadatan urugan tanah dan kualitas pavin block diduga tidak sesuai dengan mutu yang di persyaratkan yaitu mutu K 300.

Advertisement

“Begitupun pada pekerjaan casting cor di tempat tidak sesuai dengan persyaratan K 225 untuk mutu casting yang di persyaratkan posisi casting yang tidak tertanam sedalam 15 cm,” ungkap Iskandar, Wakil Koordinator Divisi Pengawasan dan Monitoring LSM PERAK Sulawesi Selatan, Rabu (30/12/20).

Lanjut Iskandar menurut timnya yang sudah turun ke lapangan, posisi casting yang tertanam 15 Cm untuk menahan pergeseran tanah ketika ada peningkatan beban roda pada lintasan.

“Nampak terlihat pada pekerjaan tersebut banyaknya casting yg mengalami kerusakan patah dan retak serta terjadinya regangang susunan paving block dan dapat dikategorikan gagal struktur dan gagal fungsional,” terangnya.

Pihaknya sudah melakukan pengumpulan data (puldata) dan pengumpulan bahan keterangan (pulbaket) terkait dua proyek yang dikerjakan di Kelurahan Lakkang.

“Selesai pekerjaan, tim hukum kami langsung memasukkan pelaporan secara resmi ke penegak hukum,” tandasnya.

Diketahui, ada tiga proyek dikerjakan di Kelurahan Lakkang, namun hanya dua yang dikerjakan. Proyek Paving Block dengan anggaran APBD Rp 179.890.327 dan proyek drainase Rp. 40 juta. Adapun kontraktornya CV Sahabat Komunikasi.

(*)