Dituding “Minta Jatah” TPP ke Pejabat PLT, Camat Tamalanrea: Itu Fitnah

86

SULSELBERITA.COM— Sejumlah pejabat pelaksana tugas (Plt) lingkup kantor kecamatan Tamalanrea, kota Makassar, mengeluh dan mempertanyakan adanya dugaan permintaan “Jatah” TPP bagi pejabat pelaksana tugas (PLT) yang bertugas di 7 kelurahan, kecamatan Tamalanrea.

Permintaan “Jatah” TPP untuk pribadi oknum camat Tamalanrea itu diungkapkan oleh beberapa Plt di kelurahan. Mereka menyebut bahwa oknum camat meminta jatah khusus dari TPP. Nilainya bervariasi Rp500 hingga Rp1 juta per orang per bulan.

Diketahui bahwa dari 7 kelurahan minus Kapasa Raya, memiliki Plt Kasi dan Seklur yang ditempatkan di kelurahan. Semua Plt yang ditempatkan di 7 kelurahan, dimintai jatah khusus untuk pribadi oknum camat Tamalanrea.

“Semua staf pegawai lingkup kecamatan Tamalanrea tahu kondisi ini, dan bukan rahasia lagi. Kami minta Pak Camat tidak arogan dan melakukan praktik-praktik kotor yang justru merugikan bawahannya,” pungkasnya.

Diketahui bahwa pembayaran TPP (Tambahan Penghasilan Pegawai) dibayarkan Rp4 juta per bulan. Hanya saja, khusus pejabat Plt hanya dibayarkan sekitar Rp3 juta per bulan.

Menanggapi hal tersebut, Camat Tamalanrea, Kaharuddin Bakti membatah jika adanya permintaan Jatah” TPP bagi pejabat pelaksana tugas (PLT). yang bertugas di 7 kelurahan, kecamatan Tamalanrea.

“Itu tidak benar, itu fitnah. Tidak mungkin saya melakukan ini,” ungkap Kaharuddin Bakti. (*)