Terkait Dugaan Korupsi, Kejari Jeneponto Obok Obok Kantor DPRD Kab.Jeneponto

83

Gambar Istimewa

SULSELBERITA.COM. Jeneponto – Kejaksaan Negeri Jeneponto rupanya tidak main main menangani kasus dugaan korupsi yang terjadi di gedung Wakil rakyat, terbukti pihak Kejari Jeneponto melakukan penggeledahan dan mengobok obok beberapa ruangan yang ada di gedung wakil rakyat tersebut. Senin (7/12/2020).

Advertisement

Dikutip dari mediaktual.com, penggeledahan tersebut dilakukan setelah pihak Kejari sekian lama melakukan pendalaman dan penyelidikan, terkait  dugaan korupsi perjalanan dinas peningkatan kapasitas lembaga DPRD dan reses Anggota DPRD Jeneponto tahun anggaran 2016 dan 2017, akhirnya Tim Penyidik
Kejaksaan Negeri (Kejariil)  Kabupaten Jeneponto Sulsel, menggeledah Gedung wakil rakyat atau DPRD Jeneponto.

Pengusutan uang rakyat yang diduga ditilep oleh para anggota dewan itu,  membuat sejumlah ruangan jadi sasaran penggeledahan.

Ruangan yang digeledah dantaranya, ruangan Sub Bagian Umum dan Kepegawaian,  staf bendahara,  ruangan Kasubag Program sampai ruang kerja Sekretaris Dewan (Sekwan)  Muhammad Asrul, SH, MH.

Terlihat penyidik Kejari Jeneponto mencari dokumen tahun 2016 hingga 2018 di beberapa ruangan yang digeledah.

Penggeledahan yang dilakukan penyidik Kejari dikawal ketat Tim Pegasus Reskrim Polres Jeneponto yang dipimpin Aipda Abd Rasyak.
Kasi Pidsus Kejari Jeneponto Ilma Ardi Riyadi mengatakan, penggeledahan itu dilakukan untuk mencari beberapa dokumen yang berkaitan dengan dugaan korupsi perjalanan dinas Anggota DPRD Jeneponto tahun anggaran 2016-2017.
“Penggeledahan ini kita lakukan untuk mencari dokumen yang terkait penyidikan dugaan korupsi perjalanan dinas peningkatan kapasitas lembaga DPRD dan reses Anggota DPRD Jeneponto tahun anggaran 2016 dan 2017,” ujar Ilma,

Dari penggeledahan tersebut, jelas Ilma, berhasil mengamankan sejumlah dokumen penting.

“Dari penggeledahan ini, kita amankan beberapa dokumen dan berkas satu boks,  satu tas koper dan satu unit laptop warna hitam,” katanya.
Terkait dengan hal tersebut, Wakil ketua DPRD Jeneponto, Imam Taufiq Bohari, mendukung langkah penegakan hukum Kejari Jeneponto.
“Yang pastinya tim dari Kejari Jeneponto punya dasar untuk melakukan penggeledahan di Kantor DPRD Jeneponto, selama melakukan sesuai prosedur kita dukung penegakan supremasi hukum Kejari Jeneponto,” pungkasnya.
Tim penyidik Kajari Jeneponto yang hadir,  diantaranya Kasi Pidsus Ilma Ardi Riyadi, Kasi Intel Indraswati,  Kasi Datun Hafits Muhardi dan sejumlah penyidik lainnya.

(bs/red)