Mobil Truk Pabrik Gula Takalar Lindas Dua Perempuan, Satu Tewas satu Lainnya Cacat Seumur Hidup, Sopir Kini Sudah Bebas Berkeliaran

1970

SULSELBERITA.COM. Takalar - Sebuah mobil truk raksasa milik pabrik gula Takalar melindas dua orang perempuan pengendara motor di Dusun Toddosila Desa Lantang Kec.Polsel Kabupaten Takalar sekitar pukul 10.00 Wita, mengakibatkan satu orang tewas di TKP, sementara satu orang lainnya harus kehilangan tangan kanannya alias cacat seumur hidup. Kamis (20 November 2020).

Atas kejadian tersebut, sopir dan truk milik pabrik Gula Takalar tersebut sempat diamankan oleh pihak polisi, namun sekarang sudah terlihat bebas kembali.

Advertisement

Adapun nama korban yang meninggal bernama dg.bollo, sementara korban lainnya  yang kini mengalami cacat seumur hidup bernama Sumarni, keduanya diketahui sebagai warga Desa Lantang Kec.Polsel Kab.Takalar.

Kronologis kejadian berdasarkan informasi yang berhasil dihimpun dari beberapa keluarga korban, menjelaskan bahwa kejadian tersebut pada hari kamis sekitar jam 10 pagi, motor Beat warna merah yang dikendarai oleh korban yang berboncengan dari Timur mengarah ke Barat mau kepasar bontolebang, tepatnya di dusun toddosila, ada pengendara motor lain yang menabrak korban, lalu korbanpun terjatuh, disaat yang bersamaan, sebuah mobil truk raksasa milik pabrik gula Takalar melindas keduanya. .

"Jadi kronologis, motor bertabrakan, begitu jatuh langsung dilindas sama mobil truk PTP tapi anehnya kenapa motor yang tabrak tidak di proses?". Ungkap salah seorang keluarga Korban yang minta agar namanya tidak ikut dipublikasikan. Sabtu, (28/11/2020).

Sementara itu, kasat Lantas Polres Takalar Ahmad yang dikonfirmasi terkait hal tersebut, membenarkan adanya Laka yang dimaksud, "Kasusnya belum selesai, untuk lebih jelasnya, kita konfirmadi ke kanit laka" ujarnya melalui Whatshapp. Minggu, (29/11/2020).

Kanit Laka Lantas Polres Takalar Arsyad yang dikonfirmasi mengatakan, "Sudah damai itu laka pabrik gula, pernyataan sudah di ketahui pak Desa Lantang. ada kesepakatannya, dan terkait santunana jasa raharja, yang meninggal sudah diberikan pada keluarga korban, sementara yang cacat itu juga ditanggung oleh Jasa Raharja biaya rumah sakitnya". Jelasnya. Minggu, (29/11/2020)..

Dari hasil penelusuran awak media ini, ternyata Kades yang dimaksud oleh pihak laka lantas adalah kades persiapan, bukan kades Lantang, .hanya disesalkan secepat itu pelaku berkeliaran sedangkan masih ada korban di rumah sakit yang cacat seumur hidup karena tangannya harus di amputasi.