H.Nurdin “Tantang” Legislator yang Tuding Hak Angket Langgar Aturan untuk Melapor ke Badan Kehormatan

584

SULSELBERITA.COM. Takalar - Legislator Partai PPP H.Nurdin  yang saat ini mengambil alih Ketua panitia hak angket menantang 10 orang rekannya sesama  legislator, yang menolak untuk penggunaan hak angket, dengan alasan melanggar aturan, untuk melapor ke Badan Kehormatan DPRD. Senin (12/10/2020).

H Nurdin yang ditemui awak media di ruang komisi 1 Gedung DPRD Takalar melontarkan tantangan tersebut, saat diminta tanggapannya terkait adanya pernyataan sikap penolakan yang ditandatangani 10 orang legislator atas penggunaan hak angket tersebut.

Advertisement

"Kalau kita bicara masalah aturan yang dimaksud, kita sudah terlalu jauh ke belakang, itu sudah lewat, jadi kalau hal ini dianggap melanggar aturan, silahkan laporkan ke Badan Kehormatan (BK)". Ujar H.Nurdin.

Lanjut dikatakan, "Jika ada sesuatu yang salah, bisa dilaporkan ke badan kehormatan (BK) nanti BK yang bekerja melakukan pemeriksaan". Tutup Legislator Partai PPP ini.

Sementara itu, Legislator PDI Perjuangan Andi Noorzelan, yang juga ditemui di ruangan komisi 1, mengungkapakan jika tujuan utama digunakannya hak angket ini adalah untuk menghadirkan pemerintahan yang baik.

"Tujuan dari hak angket ini tentunya untuk menghadirkan pemerintahan di Takalar yang baik dan bertanggung jawab, hak angket menjadi moment bagi pemerintah untuk memiliki legitimasi masyarakat Takalar". Ujar Andi Ellang sapaan akrab dari Legislator Parta PDI Perjuangan inj