Dugaan Proyek Gagal Kontruksi Pembangunan Jalan Bumi Lapero -Langere, Bupati Buton Utara Terlibat??

822

SULSELBERITA.COM. Kendari Sulawesi Tenggara - Selain ibadah, korupsi pun diduga sering dilakukan secara berjamaah alias bersama-sama oleh para petinggi terhormat.

Penting untuk digarisbawahi bahwa kerusakan terhebat Indonesia akibat kegagalan pembangunan yang berlangsung selama puluhan tahun, sesungguhnya bukanlah sumber daya alam yang habis dan rusak, melainkan kerusakan mental manusianya oleh korupsi.

Karena itu, Korupsi merupakan penyalahgunaan jabatan publik demi keuntungan pribadi (abuse of public official for privata profit) Defenisi ini lebih tertuju pada korupsi yang terjadi di kalangan birokrasi pemerintahan atau Pejabat-Pejabat publick. Terdapat juga definisi yang mencoba membidik sektor swasta, yaitu penyalahgunaan tanggung jawab yang diterima demi keuntungan pribadi (abuse of entrusted power for private profit) seperti mereka bagi para rekanan ( kontraktor) yang bekerja sama dengan pemerintah dalam bentuk mengelola Proyek pekerjaan yg di maksud.

Berdasarkan definisi di atas, dapat dilihat bahwa tanggung jawab sebagai salah satu esensi dari terbangunnya warga masyarakat yang sehat telah dilecehkan .

Lebih luas, korupsi dipahami sebagai penyakit moral, sosial, budaya, ekonomi, dan politik yang menghancurkan bangsa. Jika dibiarkan tumbuh atau tidak dikendalikan melalui strategi yang sistemik, korupsi dapat menjadi sistematik dan sistemik sehingga sulit untuk diberantas.

Meskipun sudah banyak gerakan antikorupsi di dunia yang hanya menambah daftar panjang kegagalan daripada yang berhasil. Korupsi juga dapat muncul begitu saja dalam negara yang sehat sekalipun. Pemandangan yang sama ini kita alami di Indonesia sejak beberapa rezim pemerintahan yang lalu sampai sekarang.

Olehnya itu melihat dari Jabaran di atas terkait Korupsi yang kian meraja lela.

Lembaga Aliansi Pemuda Pelajar Sulawesi Tenggara ( AP2 SULTRA ),menemukan adanya dugaan Korupsi berjamaah pada lingkup Pemerintahan Kabupaten Buton Utara, di mana pada Pekerjaan pembangunan jalan lapero-langere kecamatan kulisu barat,kabupaten Buton Utara ,bersumber Dana dari APBD Tahun 2019 dengan Nilai Anggaran Rp.5.201,680,000. pada Dinas Pekerjaan Umum Buton Utara ( PU- Butur ) yang diduga gagal kontruksi serta dikerja asal asalan sehingga patut diduga sangat merugikan keuangan negara. ( Minggu 27/09/2020)

Hasanuddin Kansi.selaku Dewan Pembina.Aliansi Pemuda dan Pelajar Sulawesi Tenggara.Menyayangkan pekerjaan tersebut dimana menuruntya, Pekerjaan Pembangunan Jalan Bumi Lapero - Langera mengalami gagal Kontruksi atau diduga dikerja asal jadi.

Sehingga Pekerjaan tersebut terindikasi ada dugaan unsur kesengajaan oleh pihak pekerja dalam hal ini rekanan ( kontraktor ) yang diduga tidak serius dalam mengerjakan pekerjaan tersebut sehingga berpotensi pada tindak perbuatan melawan hukum atas kinerja rekanan ( CV. AFINDO SEJAHTERA) yang dalam proses pekerjaanya di kerjakan asal-asalan.

Berdasarkan pantauan TIM Investigasi Aliansi Pemuda dan Pelajar Sulawesi Tenggara ( AP2 SULTRA ). dilapangan pada pekan lalu, Tampak pada kondisi jalan tidak layak pakai sebab pada bagian badan jalan dan bahu jalan di penuhi rambatan rumput di sepanjang jalan layak jalan kebun masyarakat pada umumnya dan tampak pula pada bagian jalan yang di lintasi sungai-sungai kecil yang tidak di BOX Culvert, di mana ditentukandalam kontrak.

Selain itu juga terdapat pekerjaan Box Culvet lain yang baru dikerja malah ambruk serta mengalami kerusakan berat dalam pekerjaanya, diduga box Culvert tersebut dikerjakan asal asalan juga.

Sementara disisi lain juga kami menduga ada Indikasi keterlibatan pihak Dinas dengan dugaan adanya Indikasi konspirasi pihak dinas PU Buton Utara dengan rekanan karena dalam pengawasanya Pihak Dinas Pu tidak efektif dalam melakukan pengawasan.

Sehingga ini diduga merupakan bentuk pembiaran yang melanggar hukum atas kinerja rekanan yg amburadul yg tidak memenuhi standar kompetensi pada pencapaian 100% persen pekerjaan dalam ketentuan kontrak yg berlaku.

Berdasarkan pantauan kami, pada kondisi jalan yang di duga mengalami Gagal Kontruksi karena diduga dikerja asal jadi, dimana kinerja rekanan kepada dinas PU Buton Utara dalam tupoksinya telah melakukan serah terima kegiatan dengan asumsi 100% pekerjaan selesai dan melibatkan instansi Dinas Pekerjaan Umum ( PU ) Buton Utara dimana fungsi tupoksi sebagai kuasa pengguna anggaran serta kepada bupati buton utara selaku penguasa anggaran atas alokasi dana anggaran APBD Anggaran Pendapatan Belanja Daerah ( APBD )diduga telah terjadi pembiaran sehingga patut diduga ada unsur kesengajaan sehingga asumsi kami, Bupati Buton Utara, Dinas Pekerjaan Umum ( DPU. Butur )dan pihak rekanan ( CV. Avindi Sejahtera ) ada konspirasi yang mengarah pada dugaan KORUPSI BERJAMAAH.

Kemudian tak dapat dipungkiri pula. Pada kegiatan ini terkait pekerjaan pembangunan jalan ( BUMI Lapero - Langera ) pada tahun anggaran 2019 adalah murni bentuk pelanggaran hukum yang melibatkan Bupati Buton Utara, Dinas Pekerjaan Umum ( PU ) Buton Utara serta rekanan ( CV.AFINDO SEJAHTERA ),

Sehingga kami kami Duga perbuatan yang dengan sengaja melanggar Hukum adalah merupakan Korupsi karena terindikasi merugikan keuangan Negara sehingga dugaan kami lebih mengarah pada perbuatan Korupsi, Kolusi dan Nepotisme. Tutur Hasanuddin Kansi.

Sementara it, Gubernur, Lumbung Informasi Rakyat.Sulawesi Tenggara, ( LIRA-SULTRA)' karmin, juga mengecam terkait oknum pihak Rekanan dan lingkup dinas PU Butur serta Bupati Butur yang terkesan melakukan pembiaran."karmin. menyarankan kepada Lembaga AP2 Sultra agar di Laporkan saja ke KPK RI .karena anggaranya juga sudah memenuhi untuk di bawa ke rana KPK RI, tutur Karmin senior Aktivis Sultra yang telah lama berkecimpun didunia Aktivis.

Hingga Berita ini diturunkan pihak Awak Media ini belum terkonfirmasi dengan pihak-pihak terkait guna untuk balance dalam pemberitaan, namun demikian pihak media ini akan melakukan upaya konfirmasi sehingga ada Cover Both sides dalam memuat Informasi setiap berita, Olehnya itu demi menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah dan kode etik jurnalistik tetap di jalankan.

( bersambung ).....????

Laporan Perwakilan Sulawesi Tenggara :

( H E N D R A )