NURLINDA TACO: SIBUK DENGAN KEPENTINGAN GOLONGAN, DPRD TAKALAR MENJADIKAN MASYARAKAT SEBAGAI TUMBAL

527

SULSELBERITA.COM. Takalar - Kisruh yang terjadi di Kabupaten Takalar dalam beberapa hari terakhir ini yang menyoal tentang Hak Interpelasi DPRD dan gagalnya Pembahasan Anggaran Perubahan Tahun 2020 yang merupakan Kewajiban DPRD hingga rekayasa Hak Angket ini menuai kecaman dari berbagai lapisan Masyarakat dan memantik respon tokoh-tokoh Masyarakat Kabupaten Takalar dan mulai viral di Media Sosial.

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten/Kota merupakan Lembaga Perwakilan Rakyat Daerah yang berkedudukan sebagai unsur penyelenggara pemerintah daerah. Sebagai unsur penyelenggara, DPRD merupakan bagian dari pemerintah daerah sehingga kedudukan DPRD dan Kepala Daerah (Bupati/Walikota) sama-sama sebagai penyelenggara pemerintahan daerah,
Disamping memiliki fungsi, tugas dan wewenang, DRPD juga memiliki Hak Interpelasi, dan Hak Angket, dan menyatakan pendapat.

Advertisement

“Hak Interpelasi” adalah hak DPRD untuk meminta keterangan kepada kepala daerah mengenai kebijakan Pemerintah Daerah yang penting dan strategis serta berdampak luas pada kehidupan bermasyarakat dan bernegara.

“Hak Angket” adalah hak DPRD untuk melakukan penyelidikan terhadap kebijakan Pemerintah Daerah yang penting dan strategis serta berdampak luas pada kehidupan masyarakat, Daerah, dan negara yang diduga bertentangan dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Sedangkan “hak menyatakan pendapat” adalah hak DPRD untuk menyatakan pendapat terhadap kebijakan kepala daerah atau mengenai kejadian luar biasa yang terjadi di Daerah disertai dengan rekomendasi penyelesaiannya atau sebagai tindak lanjut pelaksanaan hak interpelasi dan hak angket.
Nurlinda Taco Aktivis Perempuan Takalar menyatakan Sangat Menyayangkan Pendidikan Politik yang harusnya disajikan kepada Masyarakat dalam Momentum Kesaktian Pancasila untuk menumbuhkan kecintaan warga terhadap Pemimpin dan para wakilnya justeru merupakan sebuah Kekeliruan fatal.

“Tentu saja kita mengapresiasi Hak-hak DPRD termasuk Hak Interpelasi yang hari ini akan bergulir, akan tetapi Fakta Rekayasa terhadap Upaya menggunakan Hak Angket oleh DPRD justru memperlihatkan kepada kita semua, betapa dangkalnya Pemahaman Aleg terhadap Hak dan Kewajiban mereka sebagai wakil rakyat yang seharusnya mencerminkan dedikasi yang tinggi, etika yang baik, kejujuran serta budi pekerti yang luhur yang kemudian mampu mengedukasi masyarakat sebagai tauladan justru menjadikan masyakat kehilangan kepercayaan terhadap wakil-wakilnya”.

Lebih jauh Nurlinda Taco juga menyatakan “Kami selaku masyarakat yang telah memilih untuk diwakili oleh Dewan yang terhormat, juga meminta pertanggungjawaban atas kelalaian dan Pengabaian terhadap kepentingan Rakyat atas batalnya Pembahasan Anggaran Perubahan yang akan berdampak luas bagi APBD di tahun-tahun yang akan datang” tutupnya.