Diancam” Cabup Basli Asli, PERAK: Itu Tandanya Kami Bekerja dan Direkeng

57

SULSELBERITA.COM. MAKASSAR -- Penanganan Bawaslu Kabupaten Selayar terkait Dugaan penggunaan Ijazah Palsu Calon Bupati Selayar, Basli Ali resmi dihentikan. Pasalnya, Bawaslu Kabupaten Selayar dan Sentra Gakkumdunya memutuskan untuk tidak dilanjutkan dengan alasan laporan dari LSM PERAK tidak memenuhi dua alat bukti.

Namun tidak berhenti disitu, Cabup Selayar Basli Ali yang juga sebagai Incumbent memberikan ultimatum kepada LSM PERAK agar meminta maaf yang dilakukan secara langsung ataupun lewat media. Seperti yang dimuat di salah satu media online Selayarnews.com.

Advertisement

Wakil Koordinator Divisi Pengaduan Masyarakat dan Kebijakan Publik LSM PERAK Sulsel, Hendra Jaya mengatakan, mestinya Cabup Selayar Basli Ali yang juga seorang Petahana paham tupoksi dari LSM salah satunya kontrol sosial dan pengawasan.

“Kami tetap mengedepankan asas praduga tak bersalah dan kami sudah tepat melakukan pelaporan pada pihak yang berwenang mengusut dan mengadili. Terkait penyampaiannya ke media yang bernada ancaman kami ucapkan terima kasih itu artinya kami bekerja dan direkeng,” ungkapnya, Kamis (1/10/20).

Menurutnya, dalam pesta demokrasi, tentunya hal seperti ini sesuatu yang bisa saja terjadi. Namun, Ia tegaskan laporan LSM PERAK hanya menjalankan kontrol sosial dan pengawasan jika ada temuan atau aduan yang masuk ke Lembaganya.

“Jangankan Pak Basli Ali, kalau ada temuan dan aduan masuk ke lembaga terkait kubu lawannya kami lapor juga. Karena kami tidak lihat merek atau ada kepentingan politik disini, siapa mereka siapa kami,” ucap Hendra.

Lebih jauh, terkait nada ancaman yang dirilis di beberapa media online yang akan melapor balik LSM PERAK dan menunggu niatan baik untuk melakukan permintaan maaf.

“Saya juga sudah koordinasikan ke Ketua kami, tentunya dengan adanya hasil keputusan dari Bawaslu Selayar kami Pengurus LSM PERAK Sulsel meminta maaf yang sebesar-besarnya jika membuat Cabup Basli Ali merasa terganggu, bertambah beban pikiran, menyita waktu dan energi beliau atas laporan kami. Semoga ini juga bisa menjadi pembelajaran agar Pak Basli semakin bersemangat menghadapi Pilkada Selayar kedepannya,” jelasnya.

Selanjutnya, pihak LSM PERAK mempersilahkan jika pihak Cabup Basli Ali belum menerima dan akan menempuh jalur hukum.

“Jika Pak Basli masih merasa keberatan dan belum menerima, kami selalu welcome mempersilahkan melakukan upaya hukum. Berarti ada lagi pekerjaan yang kami urus dan tandanya kami direkeng,” tutupnya.

(*)