Terkait Dugaan Laporan Palsu di Polrestabes Makassar, LSP3M GEMPAR INDONESIA Sul Sel Resmi Menyurat ke Mabes Polri, Polda Sul Sel dan ke Komnas Ham RI

SULSELBERITA.COM. Makassar – Ketua Umum  LSP3M GEMPAR INDONESIA Sul Sel Amiruddin.SH.Kr.Tinggi resmi menyurat ke Kapolri,Polda dan ke Komnas Ham Republik indonesia terkait dugaan adanya Laporan Palsu dan keterangan palsu yang dilakukan oleh perempuan Nur Ima.A.Md,Keb dipolres Tabes Makassar, dimana laporan tersebut Nur Ima.A.Md,Keb menyuruh Perempuan Darmawati Binti Dawang Dg.Nanjeng umur 17 untuk menunjuk Terlapor Henra Irawan.SH menyetubuhinya,laporan ini diproses dipolres tabes Makassar berdasarkan laporan Nur Ima bahkan terlapor (Henra Irawan.SH)sudah jadikan tersangka oleh penyidik akibat dugaan laporan polisi yang direkayasa tersebut.

Menurut Amiruddin.SH Kr Tinggi,Lembaga ini menyurat ke Kapolri,ke Polda dan ke Komnas Ham,demi penegakan hukum,jangan sampai akibat laporan rekayasa ini dapat membuat orang hancur atau membuat orang dapat dipidana hanya karena persoalan rumah tangga.

Bacaan Lainnya

Hari Pahlawan Nasional Tahun 2025

Hari Pahlawan Nasional Tahun 2025

Dikatakan oleh Amiruddin Sh.Kr Tinggi Ketua Umum LSP3M GEMPAR INDONESIA Sul Sel bahwa pelapor Nur Ima melaporkan suaminya karena adanya dugaan perselingkuhan Nur Ima istri terlapor dengan laki laki yang bernama A.Muh Ichsan berdasarkan keterangan terlapor pada saat datang dikantor LSP3M GEMPAR INDONESIA Sul Sel,menurutnya perselingkuhan atau perzinahan diketahui oleh terlapor pada tahun 2018 disebabkan Istri terlapor,sering keluar malam bersama laki laki tersebut,karena kecurigaan semakin mengarah kebenarannya,maka terlapor Henra Irawan.SH,memasang alat perekam di rumahnya tepatnya di kamar mandi dan dikamar tidur,terekam istrinya Nur Ima bersama laki laki tersebut sebagaimana layaknya suami istri itu terjadi pada tahun 2019,karena alat rekam itu merekam semua perbuatan Nur Ima terjadilah pertengkaran antara Nur Ima dan Henra Irawan.SH (suaminya) dan dilaporkan ke polsek Tamalate deng6 kasus KDRT dan terlapor Henra Irawan.SH ditahan 14 hari lamanya.

Sekarang Nur Ima.A.Md melapor dengan membawa korban yang bernama Darmawati umur 17 tahun seakan akan Darmawati pernah disetubuhi oleh Henra Irawan.SH dengan tujuan Nur Ima agar terlapor dapat dihukum dengan kasus perlindungan anak,dan sekarang terlapor sudah jadi tersangka akibat laporan tersebut.

Menurut Amiruddin.SH yang dikenal vokal ini yang gemar memakai topi ini kepada wartawan,bahwa lembaga yang dipimpin ini,melayani Pengaduan Pemerhati Masayarakat yang terzalimi,membuat surat laporan dan permohonan perlindungan hukum atas Permintaan korban kebiadapan istrinya jangan sampai penyidik keliru menjadikan tersangka terlapor hanya karena dugaan laporan palsu atas dendam Nur Ima karena ingin bebas dengan pacarnya.

Dikatakan lagi bahwa Nur Ima berapa kali mau mengajukan cerai gugat terhadap terlapor sampai kedua belah pihak membuat perjanjian dibawah tangan dengan inti perjanjian itu bahwa Suami akan mengajukan ke pengadilan agama tentang perceraian, hanya karena Pelapor ingin menghancurkan terlapor (Henra Irawan.SH)Dengan membujuk Darmawati dibawah umur seakan akan pernah disetubuhi oleh terlapor,diakui oleh Darmawati dalam surat pernyataannya yang bermaterai 600 itu,bahwa visum itu benar tetapi yang setubuhi pacarnya sendiri,dan pengakuan perempuan Darmawati bahwa yang mengajar berhubungan laki laki,keluar masuk ditempat hiburan malam minum minum dan.mabuk adalah Nur Ima.

Ditambahkan lagi oleh Amiruddin,bahwa dengan kasus ini Ketua Umum LSP3M GEMPAR INDONESIA Sul Sel akan mendampingi Henra Irawan.SH,melaporkan kepolda Nur Ima dengan laporan Perzinahan dan melaporkan dengan keterangan yang dibuat didepan penegak hukum untuk menjerat Henra Irawan.SH yang sebenarnya tidak pernah dilakukannya.

Menurut Amiruddin.SH,seharusnya penyidik dalam melakukan penyidikan atas laporan Nur Ima.A.Md cermat melihat rekam jejak Nur Ima,karena semua rekam jejak Nur Ima.A.Md ada dalam Handphone milik Henra Irawan.SH,karena pada saat Henra Irawan.SH di BAP oleh penyidik Hp.Henra Irawan dilacak oleh penyidik,dan menurut terlapor pada saat ini di BAP ingin menyampaikan kelakuan istrinya tetapi penyidik menjawab,itu kasus lain,padahal foto dan rekaman istri Henra Irawan.SH (Nur Ima.A.Md)sangat berhubungan dengan laporan Nur Ima tutup nya.

Pos terkait