Mahasiswa Riau Peduli Pemberantasan Korupsi, Laporkan Gubernur dan Kadiskes ke Kejati

40

SULSELBERITA.COM. Pekanbaru - Mahasiswa Riau Peduli Penanggulangan Korupsi melaporkan Gubernur Riau selaku Ketua Satgas Penanggulangan Covid-19 di Riau dan Kadiskes Riau, Mimi Yuliani Nazir ke Kejati Riau, Kamis (17/09/2020). Laporan ini terkait dugaan penyimpangan anggaran penanggulangan Covid-19 yang nilainya mencapai ratusan miliar rupiah.

Koordinator Mahasiswa Riau Peduli Penanggulangan Korupsi, Zulkardi usai penyampaian laporan mengatakan, laporan ini semacam kepedulian organisasinya terkait dugaan penyimpangan anggaran Covid-19.

“Kita sangat peduli terkait penyaluran anggaran Covid-19 sesuai peruntukkannya. Dan kita sangat kecewa adanya pihak-pihak yang diduga melakukan tindak pidana korupsi anggaran dana Covid-19. Tindakan mereka ini tidak berperikemanusiaan karena melakukan tindak pidana korupsi di saat negara tengah menghadapi musibah. Presiden Jokowi pernah menyampaikan, sanksi tegas terhadap pihak-pihak yang mengambil keuntungan di saat negara tengah menghadapi pandemi Corona adalah hukuman mati,” ujar Zulkardi saat menyampaikan maksud kedatangannya ke Kejati Riau.

Terkait dugaan penyimpangan tersebut, dirinya mengambil contoh hand sanitizer yang pengadaannya dilakukan Diskes Riau.

Pihaknya menemukan indikasi dugaan penyimpangan karena sesuai data yang dimilikinya, Diskes Riau mengeluarkan satu item hand sanitizer seharga Rp300.000. Padahal harga satuannya hanya Rp40.000.

“Jika satu item diduga penyimpangan Rp260.000 dikali dengan banyaknya menjadi Rp260.000 dikalikan dengan 208 botol. Nilai kerugian negara mencapai Rp54 juta. Itu baru satu item. Masih banyak item lainnya yang diduga telah merugikan negara,” katanya menambahkan.

Zulkardi meminta aparat Kejati Riau turun tangan menyelidiki dugaan penyimpangan tersebut hingga tuntas.

“Ini baru data awal yang bisa saya berikan. Masih banyak data-data dugaan penyimpangan pengadaan di Diskes Riau yang nantinya akan saya susulkan,” katanya menambahkan.

Terkait disebutnya nama Gubernur Riau dalam laporan tersebut, Zulkardi menegaskan, selaku Ketua Satgas Penanggulangan Covid-19 di Riau, Gubernur Riau juga harus bertanggungjawab dalam proses penganggaran tersebut.

Sementara Humas Kejati Riau, Muspidauan menerima secara tertulis data dugaan penyimpangan yang langsung diserahkan Zulkardi.

“Informasi dan data tertulis saya terima dan akan kita pelajari terlebih dahulu. Nanti secepatnya akan saya kabari bagaimana perkembangannya,” katanya saat ditemui.

Sementara usai penyampaian laporan secara tertulis, Zulkardi berencana melakukan aksi demo yang direncanakannya, Jumat (18/09/2020) besok.

“Untuk membuktikan keseriusan kita dalam melaporkan dugaan penyimpangan dana Covid-19 tersebut, besok kita akan lakukan aksi demo,” katanya menegaskan.

Ikut mendampingi Zulkardi dalam pelaporan dugaan korupsi, perwakilan mahasiswa Unri, Universitas Lancang Kuning serta UIR serta kompenen mahasiswa lainnya.

“Kita memiliki kesamaan berpikir dengan adik-adik mahasiswa ini. Mereka juga tidak senang dugaan penyimpangan dana Covid-19 dilakukan oknum-oknum yang tidak bertanggungjawab,” katanya menambahkan.

Terakhir Zulkardi meminta Kejati Riau secepatnya mempelajari dugaan penyimpangan tersebut.

“Kita tunggu info dari Kejati Riau terkait laporan tersebut. Tapi besok kita akan demo dulu untuk membuktikan keseriusan mahasiswa Riau menyikapi dugaan penyimpangan dan Covid-19,” tegasnya. (gr)

Sumber : Potret24.com

Editor : Ansori