SULSELBERITA.COM. Takalar - Bhabinkamtibmas Desa Bontokassi Polsek Galsel Polres Takalar, Brigpol Syafaruddin.m bersama Babinsa Desa Bontokassi Serka Ansar, Menghadiri undangan sosialisasi dari Anggota DPRD Provinsi Sulawesi Selatan terkait penyebarluasan peraturan daerah provinsi sulawesi selatan perda nomor 9 Tahun 2019 tentang fasilitasi percepatan pembangunan pedesaan. Yang bertempat di kediaman salah satu tokoh masyarakat an. Darwis Daeng Bantang di Dusun Pattingaloan Selatan Desa Bontokassi Kec.Galesong Selatan Kab.Takalar. Sabtu (12/9/2020).
Hadir dalam kegiatan tersebut, FAHRUDDIN RANGGA, SE. M.Si, Angota DPRD Provinsi Sulsel, H.BURHANUDDIN BAHARUDDIN, SE. AK, M.Si., Mantan bupati Takalar, H. ABD RAKHMAN, M, SKM, MM., Tenaga kesehatan, SYAFRIYOGI, S. Kel
Tenaga pendamping, DARWIS DG BANTANG, Tokoh Masyarakat
-BRIGPOL SYAFARUDDIN.M, Bhabinkamtibmas Desa Bontokassi, Babinsa Desa Bontokassi, SERKA ANSAR, Ps. Ka. SPKT III, AIPDA NUR ALAMSYAH, N, SH,Piket Anggota IK, BRIPKA USMAN serta tamu undangan sekitar kurang lebih 200 orang.
Brigpol Syafaruddin yang hadir pada kesempatan tersebut menyampaikan pesan-pesan kamtibmas kepada warga masyarakat bahwa kehadiran selaku petugas kepolisian pada kegiatan ini sebagai agar proses berjalannya Sosialisasi ini bisa berjalan lancar dan kondusif.
" Selain kami mengamankan kegiatan ini agar berjalan dengan baik dan kondusif kami juga mengingatkan kepada masyarakat pentingnya mematuhi Himbauan Adaptasi Kebiasaan Baru dengan menerapkan Protokol kesehatan, agar terhindar dari penularan Covid-19 atau Virus Corona. Dimana masyarakat agar tetap selalu memakai masker jika berada di luar rumah, menjaga jarak dengan individu lain saat berinteraksi dan sering mencuci tangan dengan sabun baik sebelum maupun sesudah beraktifitas serta hindari berkerumun, agar kita dapat mencegah penularan Covid-19." Ungkap Brigpol Syafaruddin.
Untuk diketahui, dalam kegiatan ini tetap mengikuti standar protokoler kesehatan masa pandemi Covid -19 dengan menggunakan alat pelindung diri (memakai masker),mencuci tangan dan handsanitizer kemudian mengatur jarak peserta untuk memutus mata rantai penyebaran virus corona/covid-19.