SULSELBERITA.COM. Gowa, — Kapolsek Tinggimoncong Polres Gowa IPTU Hasan Fadhlyh SH gandeng Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Gowa Firdaus MSi dan Camat Tinggimoncong Iis Nurasmi S.STP, serta Danramil Malino Kapten Inf Rudi Sitaba untuk survey kelayakan pemberlakuan sistem satu jalur, Kamis (3/9/2020).
Kapolsek berharap, dengan memberlakukan sistem satu jalur pada akhir pekan Sabtu dan Minggu akan membantu mengurai kepadatan arus lalu linta, mengingat padatnya kendaraan yang melintas di objek wisata hutan pinus Malino yang kerap mengakibatkan penumpukan dan kemacetan lalu lintas.
Dengan penuh semangat, Kapolsek mengajak Kepala Dinas Perhubungan, Camat Tinggimoncong dan Danramil Malino untuk melihat langsung jalan alternatif yang akan digunakan apabila di terapkan sistem satu jalur
Tujuan pemberlakuan syistem satu jalur adalah untuk memberikan pelayanan kenyamanan bagi pengunjung wisata yang berbakhir pekan ke Malino, serta menata Malino lebih tertib sehingga pengunjung merasa betah.
System satu jalur juga akan di berlakukan hanya untuk roda empat dan akan di adakan kajian kembali untuk lebih efektifnya, intinya kami ingin Malino menjadi destinasi wisata yang menjadi kebanggaan orang Gowa, sehingga jika pengunjung banyak yang berkunjung ke Malino, tentunya juga akan berdampak bagi usaha-usaha mikro dan menengah untuk meraup keuntungan, terang Kapolsek.
Kapolsek menjelaskan, rencana sistem satu jalur akan di berlakukan hari Sabtu Minggu, dengan waktu pemberlakuaannya mulai jam 08.00 wita sampai dengan jam 20.00 wita, akses motor tetap kita berlakukan dua arah dengan pertimbangan untuk memudahkan warga masyarakat melakukan aktifitas di wilayahnya, khususnya masyarakat setempat yang menggantungkan roda perekonomiannya di sepanjang jalur.
“seluruh personil Polsek Tinggimoncong, secara bergantian akan melaksanakan pengamanan dan pengaturan arus lalu lintas di jalur satu arah, sehingga tidak terjadi penumpukan dan kemacetan lalu lintas,”ujar Hasan
Selain melaksanakan pengamanan dan pengaturan arus lalu lintas, kehadiran personil Kepolisian di tengah-tengah masyarakat untuk mengantisipasi terjadinya tindak pidana, sehingga seluruh masyarakat yang berkunjung ke kota bunga Malino dapat merasa aman, damai dan Kondusif.



