Bhabinkamtibmas Polsek Somba Opu Edukasi Warga Pelayanan Pembuatan Surat Keterangan

8

SULSELBERITA.COM. Gowa, -- Selaku aparat penegak hukum yang tugas utamanya melindungi, melayani dan mengayomi masyarakat merupakan hal mutlak yang wajib dilaksanakan setiap anggota Polri.

Seperti halnya yang dilakukan Bhabinkamtibmas pandang-pandang Aipda M. Ismail saat salah satu warga binaannya
Bapak Ridwan Dg. Sele yang beralamat di Rt.01 / Rw.01 Kelurahan pandang-pandang Kecamatan Somba Opu yang melaporkan tentang surat keterangan kehilangan

Setelah Aipda Muh. Ismail menjelaskan tentang tata cara pembuatan laporan kehilangan secara detail akhirnya Bapak Ridwan Dg. Sele baru bisa memahaminya dan mengucapkan terimah kasih kepada Bhabinkamtibmas karena sudah membantunya.

Bhabinkamtibmas juga menyampaikan pesan kamtibmas kepada Ridwan Dg. Sele untuk bersama menjaga keamanan di wilayahnya agar tercipta kondusifitas yang aman dan damai.

selanjutnya mengingatkan kembali akan pentingnya memakai masker karena masker sudah membudaya di seluruh penjuru dunia sehingga kita di wajibkan memakainya, dan rajin mencuci tangan serta tetap menjaga jarak.

"Kapolres gowa AKBP Boy Fs. Samola S.IK., M.H, apresiasi kinerja anggotanya karena sebagai perpanjangan tangan pimpinan mereka dapat menyampaikan himbauan pimpinan." terangnya

Humas Somba