Urgensi Transparansi dan Akuntabilitas Pengelolaan Anggaran Keuangan Perguruan Tinggi di Masa Pandemi

99

SULSELBERITA.COM. Makassar, - Terhitung sejak akhir Februari 2020, sebagian kegiatan masyarakat dalam berbagai bidang khususnya dalam bidang pendidikan dilaksanakan secara daring dikarenakan kondisi pandemi COVID-19 yang terjadi hingga saat ini.

Hal ini tentu menimbulkan respon terutama bagi para mahasiswa jenjang pendidikan tinggi terkait pembayaran Uang Kuliah Tunggal (UKT) yang menjadi kewajiban mereka. Sarana dan prasarana kampus yang tidak terpakai selama penerapan kuliah daring berarti dapat menekan pengeluaran tiap perguruan tinggi, sehingga menjadi hal yang wajar ketika para mahasiswa menutut keringanan atau bahkan penghapusan UKT.

Meskipun Menteri Pendidikan melalui Permendikbud Nomor 25 Tahun 2020 telah memberikan respon terkait tuntutan mahasiswa ini, namun hal tersebut belum cukup karena segala syarat dan ketentuan diserahkan kepada masing-masing perguruan tinggi yang bisa dikatakan sedikit menyulitkan mahasiswa, terbukti hal tersebut memicu berbagai aksi demonstrasi di beberapa perguruan tinggi di Indonesia, mereka juga menuntut keterbukaan dan akuntabilitas pengelolaan anggaran keuangan perguruan tinggi pada masa pandemi saat ini.

Jum’at, 7 Agustus 2020. Organisasi Gerakan Radikal Anti Tindak Pidana Korupsi (Garda Tipikor) Fakultas Hukum Universitas Hasanuddin menyelenggarakan seminar nasional online dengan tema, “Urgensi Transparansi dan Akuntabilitas Pengelolaan Anggaran Keuangan Perguruan Tinggi Di Masa Pandemi” melalui platform zoom meeting clouds serta live streaming Youtube Garda Tipikor.

Kegiatan ini diselenggarakan sebagai bentuk respon menanggapi isu yang belum lama ini menjadi polemik terkait pengelolaan anggaran keuangan perguruan tinggi di masa pandemi yang diharapkan dapat menjawab berbagai macam persoalan terkait isu tersebut. Seminar dilaksanakan secara daring ini mengundang beberapa narasumber yang memberikan pandangannya terkait tema yang diangkat dari sudut pandang yang berbeda, diantaranya Yuniva Tri Lestari, seorang Fungsional Dikyanmas KPK, Joko Santosa, selaku Koordinator Keuangan dan BMN Set Ditjen Dikti Kemendikbud, dan Presiden BEM Unhas, Abd Fatir Kasim.

Kegiatan ini dibuka oleh MC, yakni Sadman Fadel dan dilanjutkan dengan sambutan oleh Dekan Fakultas Hukum Universitas Hasanuddin, Prof. Dr. Farida Patittingi, S.H., M.Hum. sekaligus membuka webinar ini. Kemudian diskusi dibuka oleh moderator, Yusuf Burhanuddin serta terlebih dahulu membacakan CV dari masing-masing pemateri sebelum dipersilahkan untuk memaparkan materinya. Pemateri pertama disampaikan oleh Bapak Joko Santosa, yang menjelaskan terkait sistematika pengelolaan anggaran perguruan tinggi, produk kebijakan yang telah dikeluarkan oleh kemendikbud serta proses pemantauan dan evaluasi dikaitkan dengan Universitas Hasanuddin. Selanjutnya Ibu Yuniva Tri Lestari memaparkan mengenai bagaimana kinerja pemberantasan korupsi di Indonesia dan bagaimana peran mahasiswa dalam hal tersebut serta pentingnya membangun budaya anti korupsi di univeristas. Materi terakhir disampaikan oleh Presiden BEM Unhas, Abd Fatir Kasim yang dimana memberikan pandangannya sebagai representatif dari mahasiswa Unhas terkait masalah transparansi dan akuntabilitas keuangan perguruan tinggi utamanya mengenai UKT. Seminar ini berlangsung lancar dimulai dari pembukaan, pemaparan materi, sesi tanya jawab, hingga penutupan yang berakhir pukul 22.30 WITA yang ditambahkan sedikit video dari KPK dan juga sesi foto bersama.

“Jadi Webinar ini dimaksudkan bagaimana kemudian kita sama-sama mengetahui bagaimana seharusnya perguruan tinggi memberikan atau memperlihatkan transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan anggaran selama pandemi mengingat banyaknya tuntutan dari mahasiswa yang ingin diringankan ataupun digratiskan pembayaran UKT nya, karena pandemi ini kan berdampak pada seluruh aspek kehidupan. Sehingga diharapkan hasil dari Webinar ini dapat menjawab berbagai macam persoalan terkait dengan tuntutan mahasiswa terkait dengan UKT” Ujar Ketua panitia Webinar Nasional Garda Tipikor, Agung Suherman. (**)