Krisis Kepercayaan Masyarakat Desa Amboniki Terhadap Kadesnya, Kini Memasuki Babak Baru

166

SULSELBERITA.COM. Konawe -  Krisis kepercayaan masyarakat pada pimpinan yakni Kepala Desa Amboniki, Kecamatan Latoma Kabupaten Konawe ( unaaha ) berbuntut panjang.

Seperti yang diketahui sebelumnya pada Pertemuan di Kantor Dinas BPMD Konawe berapa bulan yang lalu, hingga saat ini tidak sesuai dengan harapan Masyarakat seperti yang telah di sepakati pada pertemuan berapa bulan yang lalu hingga akhirnya berbuntut panjang.

Advertisement

Sehingga atas dugaan kelalaian Kades Desa Amboniki yang belum memberikan Hak beberapa orang Masyarakat terkait Bantuan Pengadaan Sapi dengan nilai uang sebesar Rp. 5 juta/KK dan Pengadaan bibit Cengkeh, pada kesepakatan itu yang pernah diputuskan pada pertemuan,mulai dari Desa hingga ke Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa ( DPMD - Konawe ) kini sedang berproses di polda sultra dan sudah dilimpahkan ke Polres Konawe,

Sekedar untuk diketahui sebelumya pada bulan, yang lalu, kurang lebih 12 orang masyarakat desa Amboniki Kec- Latoma mendatangi Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Konawe, guna untuk mengadukan serta menyampaikan hak hak mereka untuk kiranya diperjelas bantuan RTLH yang belum di selesaikan oleh Pemerinta Desa, karena dianggap tidak transparan terkait dengan dana desa ( DD )

Rustan ( Masyarakat )saat di Konfirmasi"Kami menyampaikan kepada DPMD Konawe, terkait Penyelesaian bantuan Rumah tidak layak huni ( RTLH ) agar kiranya ada kejelasan, sehingga kami bisa merasakan betul betul bantuan dari Dana Desa tersebut. Ungkap " Rustan saat itu

Yang datang ini ada sekitar 12 orang dari unsur tokoh masyarakat, pemuda termasuk Aparat Desa," ucap Rustam,Anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD)Amboniki.

Masih, menurut Rustam, pihak DPMD Konawe telah menampung aspirasi yang disampaikan pada saat pertemuan dengan sejumlah tokoh masyarakat desa. Namun di harapkan agar besabar sambil menunggu Proses Penyelesaianya, hal itu di perkuat juga dengan Pernyataan Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) di Ruanganya, Sabtu, 18/01/2020 pada saat Proses Mediasi antara Masyarakat Desa Amboniki dengan Perwakilan Kepala Desa Amboniki yang turut hadir di antaranya, Bendahara Desa, Sekdes, Ketua Bumdes, PLD,

Turut hadir pula Camat Latoma dan Sekretaris Camat Latoma beserta PDTI

Lebih lanjut dikatakannya. "Untuk itu kami minta roda pemerintahan dalam desa bisa berjalan dengan baik utamanya penyaluran dana Desa untuk Masyarakat Desa Amboniki.

Sementara, Keni Yuga Permana, Kepala Dinas DPMD Kabupaten Konawe dalam Pertemuan di Ruangan kantor DPMD berjanji akan menindak lanjuti keluhan warga dan iya juga menyampaikan bahwa akan di selesaikan Akhir bulan ini"katanya
Pernyataanya itu di saksikan juga oleh beberapa aparat Desa Amboniki, Masyarakat, Camat Latoma dan Sekretaris Camat Latoma

Sementara itu di tempat terpisah, Jasman K, SH ( Tokoh Masyarakta )ikut angkat bicara, terkait dengan Persoalan ini apa bila keluhan warga tidak terpenuhi sesuai pernyataan Kadis DPMD Keny Yuga Permana, maka persoalan kami akan lanjutkan ke rana hukum dalam hal ini ke Aparat Penegak Hukum ( APH) agar menjadi perhatian bagi Kepala Desa Amboniki"ungkapnya.

Sehingga tertanggal, 08/08/2020 jumat kemarin, Masyarakat yang mengatas namakan Masyarakat Desa Amboniki, Kec - Latoma Kabupaten Konawe ( MDA-Latoma ) kembali bertandang ke polres Konawe guna untuk menindak lanjuti atau memastikan atas laporan tersebut apa betul- betul di tindak lanjuti oleh polres Konawe atau tidak, Setelah paska laporan Masyarakat Desa Amboniki-Kec Latoma ( MDA - Latoma ) masuk ke polda sultra dan telah di limpahkan ke- Polres Konawe.

Rustan selaku koordinator MDA Latoma, kembali Angkat bicara, setelah bertandang ke polres konawe di ruang Penyidikan Tipikor Polres Konawe, ia mengungkapkan bahwa sudah mendapat jawaban atau informasi atas laporan tersebut dan ia mengatakan bahwa sepenuhnya mempercayakan laporan tersebut ke pada aparat Penegak Hukum ( APH Konawe ) dalam hal ini TIPIKOR POLRES KONAWE, kerena katanya Laporan yang di limpahkan oleh Polda Sultra, ke Polres Konawe sudah terkonfirmasi tinggal menunggu surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyelidikan ( SP2HP ).tuturnya.

Namun Rustan, Kembali menegaskan bahwa jika nantinya terjadi hal - hal dalam Proses Penyelidikan hingga ke Penyidikan tidak sesuai dengan harapan dan ada apa - apanya tentu akan kembali melakukan langkah langkah lebih jauh lagi, tegasnya

Hal itu di tegaskan juga oleh Pendamping Masyarakat Desa Amboniki ( MDA ) " Jefry Rembasa, jika nanti Laporan kami tidak sesuai harapan maka kami juga tentu akan melakukan tindakan yang lebih jauh lagi sehingga Masyarakat kami betul betul bisa mendapatakan keadilan atas Hak - Hak yang di perjuangkan selama ini.

Sehingga saya pastikan apa bila nanti bila polres Konawe coba - coba bermain mata maka kami tentu akan melakukan langkah lebih jauh lagi, dalam hal ini tentu kami akan menyurat ke- Mabes Polri RI agar kiranya mengevaluasi kinerja Polres Konawe terkhusus TIPIKOR POLRES KONAWE, tegas Jefry Rembasa.

* HENDRA *