CLAT Menduga Ada Kecurangan Dalam Proses Tender Oleh Pokja BKKBN Perwakilan Sulawesi Selatan

261

SULSELBERITA.COM. Makassar - Minggu, 9 agustus 2020. Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana ( BKKBN ) yang akan melaksanakan kegiatan rehab gedung kantor tahap 1 APBN T.A 2020 menjadi kontroversi pada saat proses tender dilaksanakan. Hal itu dikarenakan adanya dugaan kecurangan yang dilakukan oleh kelompok kerja ( Pokja ) BKKBN perwakilan Sulawesi Selatan.

Dugaan kecurangan yang dimaksud yakni ditetapkannya pemenang paket pekerjaan yang diperuntukkan untuk usaha non kecil sudah mengabaikan beberapa peraturan, diantarannya Peraturan Mentri PUPR no.14 tahun 2020 tentang standar dan pedoman pengadaan jasa kontruksi melalui penyedia.

Irvan sabang ketua umum Celebes law and transparency menyampaikan" Paket pekerjaan ini sudah dua kali dilakukan lelang karena banyak kesalahan-kesalahan yang terjadi pada proses tender pertama, sekarang lelang kedua ini mengalami hal yang serupa sehingga menimbulkan kecurigaan terhadap penyedia dalam hal ini POKJA, PPK, dan KPA yang tidak profesional menjalankan aturan-aturan sebagaimana mestinya".

"Menurut Informasi yang kami peroleh, salah satu peserta tender yang merasa dirugikan telah melakukan pelaporan ke Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan dan KPPU terkait adanya dugaan kecurangan dalam proses penetapan pemenang yang dilakukan oleh POKJA Pengadaan Perwakilan BKKBN Provinsi Sulawesi Selatan.

Terkait dengan adanya pelaporan ke Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan. Kami dari Celebes Law And Transparency meminta Kejati SulSel untuk sesegera mungkin melakukan pemanggilan dan pemeriksaan serta membuka dokumen hasil verifikasi POKJA terkait adanya dugaan kecurangan yang dilakukan pada proses penetapan pemenang.

"Hal ini harus menjadi perhatian khusus oleh lembaga- lembaga yang berkompoten mengawasi adanya tindakan-tindakan yang dapat menghambat proses pembangunan dan tata pemerintahan yang bebas dari praktik monopoli serta praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme" tegas Irvan.

Maka dari itu, Celebes Law and Transparency dalam jangka waktu dekat ini akan melakukan kunjungan ke kantor perwakilan BKKBN provinsi Sulawesi Selatan guna mempertanyakan apa yang menjadi problem dalam pelaksanaan lelang paket pekerjaan rehab kantor tahap 1 ini.