SULSELBERITA.COM. Gowa, — Ketentraman dan kedamaian warga yang berada di wilayah hukumnya, merupakan suatu kewajiban yang selalu diwujudkan jajaran Polsek Tinggimoncong Polres Gowa.
Seperti yang terpantau, Rabu (05/08) malam, Kapolsek Tinggimoncong Iptu Hasan Fadlyh, SH, memimpin langsung operasi cipta kondisi, dengan sasaran tempat usaha hiburan dan warung yang diduga menjual minuman keras dan sejenisnya.
Terpantau, personil Polsek Tinggimoncong yang dipimpin Kapolsek menyisir berbagai tempat hiburan dan warung guna memastikan tidak beredarnya minuman beralkohol dan sejenisnya diwilayah hukumnya, serta melihat langsung surat ijin usaha yang dimiliki beberapa tempat usaha.
Dengan humanis, Kapolsek Tinggimoncong bersama anggotanya memeriksa secara detail ijin usaha dan memastikan keberadaan minuman keras dan sejenisnya.
Kapolsek Tinggimoncong Iptu Hasan Fadlyh,SH, mengungkapkan “operasi cipta kondisi ini akan intens dilakukan guna meminimalisir tindak kejahatan yang berawal dari mengkonsumsi minuman beralkohol.”
Ditegaskan Kapolsek Tinggimoncong, “kepolisian polres Gowa dalam hal ini Polsek Tinggimoncong akan terus melaksanakan razia minuman keras dan sejenisnya di wilayah kabupaten Gowa yang identik dengan kota religi untuk menciptakan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat agar tetap aman, damai dan kondusif,”ujar Hasan



