SULSELBERITA.COM.KENDARI – Polemik dugaan transaksi mahar politik Bupati Konawe Selatan (Konsel), yang di alamtakan H. Surunuddin Dangga dan Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Hanura Sultra, Wa Ode Nurhayat (WON) memulai sesi baru.
Kabarnya Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Sultra telah memulai dengan melakukan investigasi terkait kebenaran informasi tersebut.
Kepada wartawan, Ketua Bawaslu Sultra, Hamiruddin Udu mengatakan, jika terbukti adanya pelanggaran Pemilu melalui transaksi mahar politik, maka sangsi terberat yang akan diberikan kepada bakal calon bupati adalah pembatalan dari pencalonannya.tuturnya
Hamiruddin Udu membeberkan, jika pihaknya tengah memanggil sejumlah pihak terkait dugaan mahar politik tersebut, salah satunya dari pihak Partai Hanura untuk dimintai klarifikasi sebagai keterangan awal.
Pihaknya sudah meminta klarifikasi dari Pihak Hanura , untuk menjelaskan soal dugaan adanya transaksi mahar politik pintu partai. Selain itu, kita telah berkoordinasi dengan Polda Sultra untuk mendapatkan informasi hasil penyelidikan yang dilaporkan oleh pengacara yaitu Andre Darmawan,” ujar Hamiruddin Udu, Senin (27/7/2020).
Masih Hamirudddin, Pencalonannya akan dibatalkan jika semua sudah di pengadilankan, dan telah terbukti melakukan pelanggaran Pemilu, seperti pemberian mahar politik dalam proses Pemilu. Namun, terkiat hal itu, kita masih mengumpulkan bukti sebanyak-banyaknya untuk diplenokan sebagai temuan Bawaslu,tutupnya
Sementara, itu baru baru ini Pihak surunuddin Dangga melalui Pengacaranya, Andre Darmawan, mengatakan kami bukan melaporkan pihak Won tapi mengadukan terkait biaya Operasional pengurusan Rekomendasi Partai hanura.
hal itu juga di benarkan anak Bupati Konawe Selatan Aksan Jaya Putra ( AJP ) yang akrab dalam sapaanya. #SEKARANGDANAKANDATANG.ia mengatakan bahwa kami bukan melaporkan saudara WON tapi mengadukan terkait biaya Operasional itu untuk kiranya pihak Kepolisian Daera Sulawesi Tenggara ( Polda Sultra) bisa mediasi.katanya.
Sementara itu berbagai asumsi mencuak di kalangan Masyarakat Pengguna Media social utamanya di media online bahwa adanya Mahar Politik yang di maksud,sedangkan pihak Surunuddin Dangga telah beberapa kali menjelaskan bahwa yang di maksud adalah biaya Operasional bukan mahar politik dan bukan Laporan tapi aduan sehingga asumsi lain berpendapat adakah pihak ke-tiga sementara hubungan Surunuddin dan WON baik-baik saja.
Hingga berita ini diturunkan pihak media ini akan terus mengikuti proses perkembangan persoalan tersebut,sehingga ada ke jelasan dalam memberikan Informasi dan balance dalam Pemberitaan
To be contune…..???
* H E N D R A *





