Ada Apa? Pertanyakan Kasus 4 Tahun Silam yang Tak Kunjung P21, Oknum Jaksa Kejari Pekanbaru Malah Naik Pitam

310

SULSELBERITA.COM. Pekanbaru - Kinerja Kejaksaan Negeri Pekanbaru kini dipertanyakan, bahkan dituding arogan terhadap tamu yang hendak menanyakan perkembangan perkara yang tidak kunjung P21 selama hampir 4 tahun silam.

Kronologis kejadian sekitar pukul 01:30 wib. seorang awak media hendak melakukan konfirmasi dengan salah satu pihak kejaksaan negeri pekanbaru baik pun itu mau jumpa Kepala kejaksaan negeri pekanbaru., maupun dengan bawahan nya selalu saja di persulit oleh pihak petugas keamanan hari ini (07/2020)

Ansori dari salah satu korban penganiayaan terhadap wartawan yang merujuk pasal 170 KUHP tersebut mendapat pelayanan tidak memuaskan oleh jaksa bernama PUTRA selaku penjagaan tersebut putra mengatakan tidak boleh berjumpa itu ucapan dari mulut jaksa bernama putra tersebut dengan korban Ansori di depan lobi kantor kejaksaan negeri pekanbaru tersebut. Selasa (15/7/2020).

Tidak hanya itu saja, Putra membentak korban berulangkali dan marah -marah sambil teriak-teriak mengatakan Security, Security , Security kau keluar kan orang ini sampai berulang kali, namun security haya diam saja mungkin pihak Security pun merasa kalo korban Mempunyai hak dan tidak berbuat yang aneh-aneh maka Security tidak mau menyeret korban ke luar .

Oknum jaksa bernama Putra itu pun menantang Korban silakan Laporkan ke Jamwas atau jaksa pengawas kejaksaan, nnamun setelah di tanya kembali Putra tidak koperatif dari ucapan nya tersebut kalo dia telah melontarkan ucap arogan dan tidak sopan terhadap korban bernama Ansori tersebut.

Putra juga tidak bersedia untuk di ambil Poto nya dan dia juga tidak mau di ambil rekaman dari hasil ucapan nya mungkin dia merasa kalo apa yang dia ucapkan itu sudah tidak sesuai dengan kenerja nya selaku jaksa penegak hukum ucap Ansori.

Sebelumnya nya Ansori sudah terlebih dahulu menjumpai penjaga salah satu jaksa juga bernama Yanti dan Yan Yanwari.S.H. menurut keterangan ke-dua dari jaksa tersebut memang tidak boleh untuk naik ke atas untuk menjumpai siapapun karena itu adalah aturan yang sudah di buat oleh kepala kejaksaan negeri pekanbaru, kalo mau jumpa seseorang harus sudah ada janji dari hari sebelumnya ucap jaksa tersebut karena mereka banyak kasus yang harus mereka selesai itu alasan kedua jaksa tersebut .

Dengan alasan sedang sibuk dan sedang rapat atau sedang keluar, alasan yang sama seperti ini yang selalu di ucapaka oleh pihak keamanan dari penjaga kejaksaan Negeri Pekanbaru tersebut di setiap akan menjumpai kepala kejaksaan atau anggota nya yang lain.

Sebelumnya nya di tahun 2017 dan 2018 bahkan 2019 kalo mau menjumpai salah seorang di kejaksaan negeri pekanbaru tidak ada banyak aturan seperti di jaman kepemimpinan Andi Suharlis saat ini ucap seorang pria yang enggan di sebut nama nya berserta identitas diri nya tersebut

Entah kenapa semenjak di kepemimpinan Andi Suharlis Kepala kejaksaan negeri saat ini . selalu saja di persulit kalo, pihak Wartawan ingin melakukan konfirmasi dengan banyak nya persoalan yang ada di kejaksaan negeri pekanbaru Riau.

Salah satu nya dalam kasus yang menimpa korban ANSORI, juga yang ber-Profesi sebagai seorang wartawan salah satu media, "Sebelumnya nya kita sudah melakukan konfirmasi dengan Kepala kejaksaan negeri pekanbaru bapak, Andi Suharlis.,S.H., M.H., ucap nya Sebelum "kita sudah berupaya untuk melakukan konfirmasi terlebih dahulu dengan Kajari nya, mengenai kasus ini ,melalui via telepon seluler nya dan pesan singkat SMS ,termasuk via WhatsAp di no hp +62 812-7914-XXX., beliau, namun tidak ada jawaban sama sekali sehingga berita ini di terbitkan (Rilis/red)

Sumber : berita ANSORI nomor kontak di bawah =
Hp.082170333336