SULSELBERITA.COM. Takalar – Ribut ribut yang terjadi di Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kab.Takalar terkait tuntutan 43 orang tenaga honorer yang meminta agar gaji mereka selama 7 bulan segera dibayarkan, ibarat “Bom waktu”.
Alih alih mendapatkan gaji mereka, justru mendapat akan dirumahkan, “Kami katanya akan segera dirumahkan pak, kami hanya menuntut hak kami sebagai tenaga honorer yang bekerja mulai pagi terkadang sampai malam selama 7 bulan ini”.. Keluh salah seorang honorer yang minta agar namanya tidak ikut dimediakan. Selasa, (20/7/2020).
Puluhan tenaga Honorer tersebut kemarin bahkan mendatangi rumah kediaman pribadi Kadis Dukcapil Takalar Hj.Farida, namun tidak mendapatkan solusi, merekapun lalu bergeser ke kantor DPRD Takalar untuk meminta wakil rakyat tersebut memperjuangkan nasib mereka yang kini di ujung tanduk.
Menyikapi hal tersebut, awak media inipun melakukan konfirmasi ke Pihak BKD Takalar sebagai pihak yang dinilai mengetahui banyak prihal masalah tenaga honorer. Rabu, (21/7/2020).
Kepala BKD Takalar Rahmansyah yang ditemui diruangannya pun menjelaskan panjang lebar terkait hal tersebut.
“Jadi kalau kita bicara masalah kisruh tenaga Honorer, yang pertama kita harus mengacu pada PP no 48 tahun 2005 pada pasal 8, dan PP no 49 tahun 2018 pasal 96 ayat 1,2,dan 3, dan itu berlaku untuk seluruh daerah di Indonesia, yang intinya seluruh pemeeintah daerah dilarang mengangkat lagi tenaga honorer yang fungsinya menggantikan posiisi ASN”. Ujar Rahmansyah memulai penjelasannya.
“Jadi perlu saya tegaskan lebih dahulu, sebenarnya kami disini mengurusi masalah ASN, bukan Honorer tetapi karena ini menyangkut Dinas, maka kami juga bisa memberikan tanggapan, karena kalau saya melihat kondisi yang terjadi di Dinas Dukcapil Takalar, ini ibarat “Bom Waktu” yang setiap saat bisa meledak”. Jelas Rahmansyah lagi.
“Inti dari masalah yang terjadi di Dinas Dukcapil ini, saya melihat karena tidak adanya komunikasi antara pihak Kepala OPD dan Pimpinan dalam hal ini Bupati Takalar, seharusnya sejak awal dikeluatkannya aturan tersebut, ini sudah ditanggapi dan disikapi secara serius, seperti yang dilakukan oleh beberapa Dinas atau OPD, dengan menyampaikan langsung solusi yang bisa mereka lakukan agar Honorer yang ada tidak semuanya langsung dikeluarkan, karena ada beberapa kegiatan yang memang tidak bisa dilakukan oleh ASN”.
Lanjut Rahmansyah, ” Saya bercerita pengalaman saya, waktu saya ditempatkan sebagai Kabid Damkar, ada 70 orang lebih anggota Pemadam itu non ASN, jadi jika mengacu pada PP tersebut, maka secara otomatis ke 70 orang anggota Damkar tersebut harus dikeluarkan, tetapi waktu itu saya langsung menghadap ke Pak Bupati menyampaikan hal tersebut, saya lalu menyampaikan kalau tenaga lapangan Damkar, tidak bisa dilakukan semua oleh ASN, butuh keahlian khusus, jika mereka dikeluarkan, maka mobil pemadam kebakan saya pastikan tidak akan berfungsi lagi, karena tidak ada tenaga pendukung dan tenaga operasional, dan alhamdulillah, ternyata bapak bupati menyetujuinya, jadi intinya tenaga honorer bisa saja ada, sepanjang tidak bisa dipenuhi oleh ASN”. Jelas Rahmansyah lebih jauh.
“Karena pihak keuangan hanya bisa membayarkan gaji dan honor jija ada dasar yang di gunakan untuk melakujan pembayaran, karena kalau tidak, maka itu akan menjadi temuan, dan akibatnya akan merugikan tenaga honorer itu sendiri, karena mereka pasti akan dininta untuk mengembalikan”.
“Jadi sebenarnya ini internal OPD, jadi banyak SKPD yang memasukkan tenaga honorernya sebagai jasa pihak ketiga.jadi ini intinya pimpinan OPD yang harus memberikan penjelasan ke pimpinan (Bupati), pertanyaan saya apakah Kafis Dukcapil sudah melakukan itu? Silahkan kita tanyakan langsung kebeliau kadis capil”.Tutup Rahmansyah
Sementara itu Muh.Yusuf salah seorang tenaga honorer sejak tahun 2012 yang lalu, saat dikonfirmasi mengenai job mereka selama ini di Dinas Dukcapil mengatakan.
“Saya sendiri bersama 2 orang lainnya bertugas pada bagian perekaman, jadi yang kerja disitu semua honorer, tidak ada ASN, karena tidak semua ASN punya kemampuan melakukan pekerjaan tersebut, butuh keahlian khusus”. Ujarnya sedih.
Bersambung.





