Ada Apa dengan Penanganan Kasus Imtaq di Polda Sulsel ??

156

SULSELBERITA.COM. Makassar - Ketua Umum LSP3M Gempar Indonesia Sulawesi Selatan menilai dihentikannya Penyidikan terhadap kasus Imtaq yang di laksanakan oleh Dinas Pendidikan Gowa terkesan permainan mafia hukum untuk menutupi aib Koruptornya.

Menurut Amiruddin SH Kr.Tinggi, Alat Peraga Iman Dan Takwa (Imtaq) dianggarkan Tahun 2018 dengan besarnya Anggaran APBD tersebut senilai Rp.5.609.681.991, Sementara uang yang digunakan untuk belanja barang alat Peraga Iman Dan Takwa di Yogyakarta hanya Sebesar Rp.1,5 milyar, menurut Amiruddin kerugian Negara diduga sebesar 4,1 milyar raib masuk.dikantong Koruptor.

Advertisement

Pengadaan alat peraga Imtaq di peruntukan untuk 82 Sekolah Dasar (SD) yang tersebar di 18 Kecamatan dikabupaten Gowa.

Dijelaskan oleh Ketua Umum LSP3M Indonesia Sulawesi Selatan yang bertindak sebagai Penyedia Barang dalam proyek ini diketahui bernama Rahmawati Bangsawan alias Neno memenangkan tender dengan menggunakan PT. Arsa Putra Mandiri, kasus ini seharusnya sudah ada tersangka yang berada dibalik jeruji besi seandainya Penyidik Subdit III Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Sulsel betul betul mau menuntaskan kasus Imtaq ini yang merugikan negara 4.1 milyar.

Ditambahkan lagi oleh Amiruddin, bahwa yang bertanggung jawab dalam Proyek Pengadaan Alat Peraga Imtaq ini adalah Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Gowa, Kontraktor Rahmawati Bangsawan, kalaupun ada yang lain itu tergantung pengembangan Penyidikan, tapi sangat mengherankan pada saat Penggeledahan tanggal 14 Mei 2019 dari rumah Kontraktor yang bernama Rahmawati Bangsawan,Dinas Pendidikan Kabupaten Gowa sampai dirumah Jabatan Bupati Gowa,dan hasil penelusuran LSP3M Gempar Indonesia Sulawesi Selatan bahwa kasus ini sudah di SPDP kan oleh Penyidik Polda ke Kejati ditembuskan ke KPK dan ke Kejagung RI.

Kasus Pengadaan Alat Peraga Imtaq yang diduga merugikan Negara sebesar 4,1 Milyar ini dihentikan penyidikannya terkesan lemahnya penegakan hukum dan lemahnya Pemberantasan Korupsi diSulawesi Selatan, tutup Amiruddin.