Mengedar Sabu, Dua Mahasiswa Asal Takalar Diciduk Tim Drugs Hunter Polres Takalar

SULSELBERITA.COM.Takalar – Tim Drugs Hunter Resnarkoba Polres Takalar dipimpin Kanit Opsnal Ipda Syuryadi Syamal mengamankan dua orang mahasiswa RR alias Riri (22) dan AY alias Ujang (23) yang diduga telah melakukan tindak pidana penyalahgunaan dan peredaran gelap Narkotika golongan I jenis Sabu di Lingk. Kalabbirang, Kel. Pattallassang Kec. Pattallassang, Kab. Takalar, Sulsel, Senin (06/07/2020) sekira pukul 21.00 Wita.

Kedua tersangka RR alias Riri (22) dan AY alias Ujang (23) diamankan saat hendak bertransaksi dengan personel Satres Narkoba Polres Takalar di pinggir jalan depan SMA Neg 3 Takalar .

Bacaan Lainnya
Selamat Hari Anti Korupsi Sedunia

Tim Drugs Hunter Resnarkoba Polres Takalar kemudian melakukan penggeledahan kemudian ditemukan barang bukti di dalam saku celana sebelah kiri terduga pelaku berupa pembungkus rokok Sempurna berisi 10 (sepuluh) saset plastik bening diduga berisi Sabu.

Paurhumas Ipda Sumarwan kepada media membenarkan adanya penangkapan terhadap dua orang mahasiswa berinisial RR alias Riri (22) dan AY alias Ujang (23) di Kec. Pattallassang, Takalar.

“Betul, dua orang mahasiswa berinisial RR alias Riri (22) dan AY alias Ujang (23) telah diamankan Tim Drugs Hunter Resnarkoba Polres Takalar karena diduga telah melakukan tindak pidana penyalahgunaan dan peredaran gelap Narkotika golongan I jenis Sabu,” tutup Ipda Sumarwan.

Tersangka beserta barang bukti kemudian diamankan dan dibawa ke Mapolres Takalar untuk kepentingan penyelidikan serta penyidikan lebih lanjut.

Pos terkait